BLITAR, KOMPAS.com - A alias Ipin (37) dan adiknya, R alias Dableh (25), bekerja sama mencuri motor di wilayah Blitar.
Polisi menduga, kakak adik tersebut merupakan anggota sindikat pencurian motor yang sejak sebulan terakhir meresahkan warga Kota Blitar dan sekitarnya.
Keduanya menggunakan mobil Toyota Avanza dalam menjalankan aksi. R bertuga mengemudikan mobil, sementara A menggasak motor yang sudah menjadi taraget.
Aksi A dan R mencuri motor Honda Beat di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Senin (4/10/2021), memberikan sejumlah petunjuk bagi satuan reserse dan kriminal (Satreskrim) Polres Blitar Kota untuk melacak keberadaan mereka.
"Dari penyelidikan kami peroleh petunjuk terkait mobil yang digunakan pelaku dalam tindak pencurian ini," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan pada konferensi pers pengungkapan kasus curanmor, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Gara-gara Tren Motor, Murid SD Jadi Komplotan Curanmor di Batam
Sehari kemudian, Selasa (5/10/2021), Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap kedua pelaku di kawasan Dampit, Kabupaten Malang bagian selatan.
Pada Sabtu (9/10/2021), polisi menemukan motor milik korban R (51) di wilayah Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
Pada kesempatan konferensi pers tersebut, korban R, ibu rumah tangga warga Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, dihadirkan untuk menerima penyerahan barang bukti sepeda motor miliknya yang sempat dicuri Ipin dan Dableh.
Sindikat curanmor
Berdasarkan bukti awal yang didapat, polisi menduga kuat A dan R yang juga residivis kasus serupa merupakan anggota sindikat pencurian sepeda motor di Jawa Timur.
Dugaan itu didasarkan sejumlah bukti dan juga fakta lapangan yang didapat selama proses pengungkapan kasus.