KOMPAS.com - Anak kandung mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Dodi Reza Alex Noerdin, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar pada Jumat (15/10/2021) malam.
Dodi Reza adalah Bupati Musi Banyuasin. Selain Dodi, ada lima orang lainnya juga turut ditangkap.
Mereka adalah sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Baca juga: Dodi Reza Alex Noerdin Diduga Rekayasa Proyek, KPK Sebut Fee 10 Persen
Dodi ditahan sebulan setelah sang ayah, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung.
Alex Noerdin adalah Gubernur Sumetara Selatan periode 2008-2018. Alex ditahan pada Kamis (16/9/2021) usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 WIB.
Sementara sang anak, Dodi terjaring OTT sebulan kemudian tepatnya Jumat (15/10/2021).
Ia kembali terpilih di periode kedua dan menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR yang membidangi urusan perdagangan, perindustrian, koperasi, investasi, dan BUMN.
Pada tahun 2016 ia mundur dari kursi DPR dan mencalonkan diri menjadi Bupati Banyu Asin. Sebelumnya sang ayah, Alex Noerdin juga tercatat sebagai Bupati Banyuasin periode 2001-2008.
Pada Pilkada 2017, Dodi maju bersama Beni Hernedi yang pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Musi Banyuasin periode 2012-2017.
Pasangan Dodi dan Beni diusung 11 partai politik dan mereka menang telak melawan calon perseorangan Amri Aripin dan Ahmad Toha.
Baca juga: Dodi Alex Noerdin Jadi Tersangka, OTT yang Sita Miliaran Rupiah di Tas dan Kantong Plastik...
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.