Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Terkait Kasus Alex Noerdin, Mantan Wagub Sumsel: Saya Maklum Bakal Jadi Seperti Ini

Kompas.com - 29/09/2021, 20:09 WIB
Aji YK Putra,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan sebanyak 10 orang saksi terkait perkara dugaan kasus korupsi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) yang menjerat mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

Dari ke 10 saksi yang dihadirkan, satu di antaranya adalah Wakil Gubernur Sumatera Selatan periode 2008-2013 Eddy Yusuf.

Baca juga: Mengaku Tak Kenal Toni, Alex Noerdin Bantah Terima Suap Rp 2,43 Miliar di Kasus Masjid Sriwijaya

Eddy usai diperiksa mengatakan, materi pemeriksaan yang diberikan penyidik tak jauh berbeda dari sebelumnya. Ia dilontarkan pertanyaan oleh penyidik seputar PDPDE.

Menurut Eddy, ia sempat menjabat sebagai Ketua Badan Pengawas dalam perusahaan tersebut. Namun soal proyek dan pembagian fee tak mengetahui banyak.

"Saya ditunjuk oleh beliau waktu itu sebagai badan pengawas tapi tidak ada kewenangan apa-apa," kata Eddy usai diperiksa, Rabu (29/9/2021).

Baca juga: Kejati Sumsel Pastikan Proses Hukum Alex Noerdin Tetap Berjalan, meski Telah Ditahan Kejagung

Dijelaskan Eddy, selama lima tahun menjadi wakil gubernur, ia telah memprediksi kasus ini akan bergulir ke ranah hukum.

Hal tersebut terbukti dengan adanya para tersangka dalam lingkaran korupsi PDPDE.

"Lima tahun saya menemaninya kan (sebagai Wakil Gubernur Sumsel). Dia (Alex) Bupati Muba, saya Bupati OKU, kita maklum bakal kejadian seperti ini," ujarnya.

Selama menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumsel satu periode, Eddy mengaku tak diberi kewenangan apapun saat sebagai orang nomor dua di pemerintahan.

Menurutnya, seluruh roda pemerintahan di bawah kendali Alex Noerdin sebagai Gubernur Sumsel saat itu.

"Selama jadi Wakil Gubernur saya tidak ada kewenangan apapun, kegiatan saya cuma menghadiri wisudaan," cetusnya.

Dengan kejadian yang menimpa rekannya itu, Eddy pun ikut prihatin. Apalagi Alex langsung terjerat dalam dua perkara sekaligus, yakni masalah PDPDE dan Masjid Sriwijaya.

"Saya juga prihatin kejadian seperti ini," ungkapnya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apapun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apapun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com