SUMEDANG, KOMPAS.com - Sejumlah pemandu lagu lari pontang-panting ke sawah saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumedang, Jawa Barat, menggerebek tempat hiburan karaoke di Jalan Lingkar Waduk Jatigede di wilayah Wado-Darmaraja, Rabu (13/10/2021) dini hari.
Hal tersebut diceritakan Sekretaris Satpol PP Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah.
"Saat kami kejar ada 6 pemandu lagu yang lari ke sawah. Mungkin karena panik dan gelap, hingga mereka terpeleset dan jatuh ke sawah," ujar Deni kepada Kompas.com di Sumedang, Rabu.
Aksi para pemandu lagu yang kabur saat Satpol PP menggelar razia itu kemudian viral di media sosial.
"Iya benar, video itu, pemandu lagu yang jatuh ke sawah saat kami melakukan operasi pekat tadi malam," tutur Deni.
Deni menyebutkan, dalam operasi itu, selain menutup tempat hiburan karaoke, pihaknya juga menemukan sebuah warung yang menjual minuman keras (miras).
"Selain karaoke, ada dua warung yang menjual miras. Kami amankan ratusan botol miras berbagai jenis dan merek," sebut Deni.
Deni mengatakan, operasi pekat mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol.
Kemudian, Perda Sumedang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, dan sejumlah aturan lainnya terkait penanganan pandemi Covid-19.
"Untuk pemandu lagu, kami amankan dan kami berikan pengarahan. Untuk warung dan karaoke, pemiliknya kami panggil dan dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring). Salah seorang pemilik warung di wilayah Wado ini tercatat sebagai guru PNS," kata Deni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.