KOMPAS.com - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak meminta kepada tiga rekan BS, preman yang diduga menganiaya pedagang di Pasar Gambir, Tembeung, Deliserdang, berinisial LG, untuk menyerahkan diri.
Bahkan, Kapolda menegaskan akan melakukan upaya paksa apabila dalam waktu yang sudah diberikan ketiganya tidak menyerahkan diri.
"Saya imbau dengan segenap hati dan saya yakin kalau dalam waktu yang sudah diberikan tidak juga datang, kita akan melakukan upaya paksa supaya clear semua," kata Panca, dalam keterangan pers, Selasa (12/10/2021) malam.
Baca juga: Sandiwara Berujung Penjara
Setelah kejadian ini, Panca menegaskan, tidak ada ruang dan tempat untuk premanisme di Sumut.
Ia juga tidak menampik jika kasus ini sebagai bagian puncak gunung es kasus premanisme yang sudah berlangsung sejak lama.
"Saya sudah katakan, tidak ada ruang dan tempat untuk premanisme di Sumatera Utara. Ini bagian puncak gunung es yang sudah berlangsung sejak lama," tegasnya.
Baca juga: Kapolda: Kasus Penganiayaan Pedagang Pasar, Puncak Gunung Es Premanisme di Sumut