Sebagai contoh, menurut Apriyadi, kejadian sekitar satu bulan lalu.
Sebanyak 3 orang penambang sumur tewas terbakar usai menjalani perawatan di rumah sakit.
Kemudian, api yang muncul dari lokasi sumur minyak ilegal tak kunjung padam selama dua pekan.
Padahal, wilayah tersebut berada di dalam kawasan konsesi. Namun, pihak perusahaan tak mengambil langkah apapun dan terkesan diam melihat kejadian tersebut.
“Semestinya yang memiliki wilayah kerja bertanggung jawab menjaga kawasannya. Namun ini terkesan diam. Jika tidak bisa mengelolanya, serahkan kepada Pemda, jangan terkesan diam,” kata Apriyadi.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menangkap enam orang yang terlibat kasus pengeboran sumur minyak ilegal.
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengatakan, sudah 1.000 sumur ilegal di kawasan Kabupaten Muba yang ditutup.
Ia pun menargetkan untuk membrantas habis para cukong serta pemilik modal yang membuat sumur minyak tersebut tanpa izin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.