MUBA, KOMPAS.com - Maraknya sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, dinilai membuat kerugian negara yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah dalam sehari.
Hal tersebut dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Muba Apriyadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (8/10/2021).
Apriyadi menjelaskan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk mengatasi maraknya sumur minyak ilegal tersebut.
Baca juga: Tangkap 6 Orang Tersangka, Polda Sumsel Tutup 1.000 Sumur Minyak Ilegal di Muba
Sebab, hampir seluruh lokasi sumur berada di wilayah kerja perusahaan pertambangan perkebunan, seperti di Kecamatan Keluang, Sanga Desa, Batang Hari Lok, Sungai Angit, Bayung Lencir, dan Pajering.
Menurut Apriyadi, peran penting untuk mengatasi sumur minyak ilegal ada di tangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Hanya Kementerian ESDM yang dapat menindak tegas pihak pengelola konsesi yang tidak serius memberantas masalah sumur minyak ilegal ini,” kata Apriyadi.
Baca juga: Polda Sumsel Tutup 998 Sumur Minyak Ilegal sejak Awal 2021
Selama ini, menurut Apriyadi, bila terjadi kebakaran atau menyebabkan penambang sumur minyak ilegal tewas, Pemkab Muba selalu disalahkan.
Sementara, pihak perusahaan yang beroperasi di wilayah itu terkesan diam, apalagi jika terjadi kerusakan lingkungan.
“Kalau kami masuk akan menyalahi aturan, karena izin dari wilayah konsesi ini di Kementerian ESDM. Sekarang kita pertanyakan bagaimana komitmen pemilik kewenangan yang mengelola blok tersebut, mereka ke mana saat ada masalah?” ujar Apriyadi.
Baca juga: Sumur Minyak Ilegal di Jambi Terbakar Selama Dua Pekan, Habiskan 2,5 Hektare Hutan
Pemkab Muba mengapresiasi Polda Sumsel yang menutup 1.000 sumur minyak ilegal.
Sebab, dari catatan mereka, masih ada sekitar 7.000 sumur minyak ilegal yang masih beroperasi di wilayah tersebut.
Sumur minyak ilegal ini dinilai banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan pemerintah.
Sebagai contoh, menurut Apriyadi, kejadian sekitar satu bulan lalu.
Sebanyak 3 orang penambang sumur tewas terbakar usai menjalani perawatan di rumah sakit.
Kemudian, api yang muncul dari lokasi sumur minyak ilegal tak kunjung padam selama dua pekan.
Padahal, wilayah tersebut berada di dalam kawasan konsesi. Namun, pihak perusahaan tak mengambil langkah apapun dan terkesan diam melihat kejadian tersebut.
“Semestinya yang memiliki wilayah kerja bertanggung jawab menjaga kawasannya. Namun ini terkesan diam. Jika tidak bisa mengelolanya, serahkan kepada Pemda, jangan terkesan diam,” kata Apriyadi.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel menangkap enam orang yang terlibat kasus pengeboran sumur minyak ilegal.
Kapolda Sumsel Irjen Toni Harmanto mengatakan, sudah 1.000 sumur ilegal di kawasan Kabupaten Muba yang ditutup.
Ia pun menargetkan untuk membrantas habis para cukong serta pemilik modal yang membuat sumur minyak tersebut tanpa izin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.