Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Jalankan Usaha Asuransi dan Perbankan, Credit Union Diminta Urus Izin ke OJK dan BI

Kompas.com - 08/10/2021, 06:30 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Pengurus di sejumlah Credit Union (CU) dipanggil dan diperiksa Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar).

Hal tersebut terkait dengan dua jenis usaha di luar simpan pinjam yang dijalankan sejumlah CU tanpa izin yang sah.

Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan, dua jenis usaha baru tanpa izin tersebut adalah asuransi dan transaksi perbankan.

"Jadi begini, kita (kepolisian) mendapatkan informasi bahwa CU ada melaksanakan kegiatan usaha selain simpan pinjam, yaitu menjalankan usaha asuransi dan transaksi perbankan. Dua kegiatan ini yang dimintai keterangan, karena menyangkut dengan masyarakat," kata Donny melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Diduga Ada Usaha Selain Simpan Pinjam, Pengurus Credit Union Kalbar Diperiksa Polisi

Donny menerangkan, dalam peraturannya, badan usaha yang melakukan kegiatan menawarkan jasa asusransi, harus mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sedangkan badan usaha yang menjalankan transaksi keuangan harus ada pengawasan atau sepengetahuan dari Bank Indonesia karena masuk ranah perbankan.

Padahal CU berbasis koperasi, yakni merupakan lembaga keuangan bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya.

“Langkah kepolisian untuk memanggil pihak CU adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Donny.

Baca juga: Kuasa Hukum 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Gereja di Kalbar Akan Ajukan Praperadilan

Donny menjelaskan, pihaknya menganggap kasus ini selesai, jika CU telah memenuhi izin-izin terkait usaha asuransi dan transaksi perbankan.

"Polda Kalbar memberikan kesempatan kepada CU Lantang Tipo untuk melengkapi administrasi perizinan dari OJK dan Bank Indonesia. Hanya Lantang Tipo yang diberikan kesempatan mengurus izin, sedangkan yang lain lengkap perizinannya,” jelas Donny.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com