BANDUNG, KOMPAS.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, masih terus didalami oleh polisi.
Informasi terkini, jenazah kedua korban, yakni Tuti dan Amalia Mustika Ratu, kembali diotopsi oleh polisi.
Seperti diketahui, kedua korban telah dimakamkan pada 19 Agustus 2021.
Baca juga: Ada Bukti Baru, Jenazah Ibu dan Anak Korban Pembunuhan di Subang Kembali Diotopsi
Lantas, apa alasan polisi kembali melakukan otopsi terhadap jenazah dua korban pembunuhan itu?
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Erdi A Chaniago mengatakan, penyidik menemukan sebuah bukti baru.
Menurut Erdi, otopsi perlu kembali dilakukan untuk mencari kesesuaian antara bukti yang ditemukan dengan kondisi jenazah.
Sebab, bukti baru tersebut diduga terkait dengan penyebab kematian korban.
"Kenapa kita lakukan otopsi lagi, karena kita sedang mencari kesesuaian antara bukti dan petunjuk yang telah kita temukan yang baru, dengan bukti penyebab kematian," kata Erdi saat dihubungi, Senin (4/10/2021).
Adapun kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021.
Kedua korban ditemukan meninggal dalam keadaan bertumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di pekarangan rumah mereka.
Orang pertama yang menemukan kedua korban adalah Yosef, suami Tuti.
Yosef merasa curiga setelah melihat banyak ceceran darah di rumahnya.