Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

"Kalau Persoalan Rp 107 Miliar Itu Tak Selesai, maka Pemkab Jember Tetap Akan Dapat Opini Tak Baik"

Kompas.com - 01/10/2021, 10:41 WIB

JEMBER, KOMPAS.com - Temuan dana Covid-19 sebesar Rp 107 miliar yang tak bisa dipertanggungjawabkan di Pemkab Jember belum juga terselesaikan.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, hal ini akan berdampak pada opini terhadap kinerja keuangan Pemkab Jember.

"Kalau persoalan Rp 107 miliar itu tidak cepat selesai, Pemkab Jember tetap akan mendapat opini tidak baik, sebaik apa pun pekerjaan (pelaksanaan) APBD Tahun Anggaran 2021 yang saya lakukan," tutur Hendy, seperti dikutip Antara.

Baca juga: Dana Covid-19 Rp 107 Miliar di Jember Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, DPRD Akan Lapor Penegak Hukum

Temuan BPK

Dalam LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Jember tahun 2020, ditemukan anggaran bantuan tak terduga Covid-19 sebesar Rp 107 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Pemkab Jember pada masa pemerintahan Bupati Faida pernah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 479 miliar.

Anggaran itu dialokasikan melalui refocusing anggaran belanja tidak terduga (BTT).

Dokumen pemeriksaan BPK menyebutkan, total belanja Satgas Covid-19 mencapai Rp 220,5 miliar.

Namun, sebanyak Rp 107 miliar tanpa disertai pengesahan surat pertanggungjawaban (SPJ).

Baca juga: Kerap Bikin Onar, Seorang Napi di Lapas Jember Dipindahkan ke Nusakambangan

Peruntukan anggaran

Ilustrasi pandemi Virus Corona awal yang menyebabkan Covid-19 yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, China. Data awal pandemi Covid-19 di Wuhan, China.SHUTTERSTOCK Ilustrasi pandemi Virus Corona awal yang menyebabkan Covid-19 yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, China. Data awal pandemi Covid-19 di Wuhan, China.

Dana Rp 107 miliar itu diperuntukkan bagi kegiatan penanganan virus corona.

Mulai dari belanja honorarium, belanja uang saku, belanja makan minum bansos, hingga belanja barang pakai habis, seperti ATK, obat-obatan, alat kebersihan, alat kesehatan, makan minum petugas, dan alat pelindung diri.

Selain itu, anggaran juga dipakai untuk belanja modal seperti alat kesehatan dan wastafel.

Baca juga: Temuan BPK, Pemkab Jember Alami Kerugian Rp 200 Miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke