Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kalau Persoalan Rp 107 Miliar Itu Tak Selesai, maka Pemkab Jember Tetap Akan Dapat Opini Tak Baik"

Kompas.com - 01/10/2021, 10:41 WIB
Pythag Kurniati

Editor

JEMBER, KOMPAS.com - Temuan dana Covid-19 sebesar Rp 107 miliar yang tak bisa dipertanggungjawabkan di Pemkab Jember belum juga terselesaikan.

Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, hal ini akan berdampak pada opini terhadap kinerja keuangan Pemkab Jember.

"Kalau persoalan Rp 107 miliar itu tidak cepat selesai, Pemkab Jember tetap akan mendapat opini tidak baik, sebaik apa pun pekerjaan (pelaksanaan) APBD Tahun Anggaran 2021 yang saya lakukan," tutur Hendy, seperti dikutip Antara.

Baca juga: Dana Covid-19 Rp 107 Miliar di Jember Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, DPRD Akan Lapor Penegak Hukum

Temuan BPK

Dalam LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Jember tahun 2020, ditemukan anggaran bantuan tak terduga Covid-19 sebesar Rp 107 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Pemkab Jember pada masa pemerintahan Bupati Faida pernah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 479 miliar.

Anggaran itu dialokasikan melalui refocusing anggaran belanja tidak terduga (BTT).

Dokumen pemeriksaan BPK menyebutkan, total belanja Satgas Covid-19 mencapai Rp 220,5 miliar.

Namun, sebanyak Rp 107 miliar tanpa disertai pengesahan surat pertanggungjawaban (SPJ).

Baca juga: Kerap Bikin Onar, Seorang Napi di Lapas Jember Dipindahkan ke Nusakambangan

Peruntukan anggaran

Ilustrasi pandemi Virus Corona awal yang menyebabkan Covid-19 yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, China. Data awal pandemi Covid-19 di Wuhan, China.SHUTTERSTOCK Ilustrasi pandemi Virus Corona awal yang menyebabkan Covid-19 yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, China. Data awal pandemi Covid-19 di Wuhan, China.

Dana Rp 107 miliar itu diperuntukkan bagi kegiatan penanganan virus corona.

Mulai dari belanja honorarium, belanja uang saku, belanja makan minum bansos, hingga belanja barang pakai habis, seperti ATK, obat-obatan, alat kebersihan, alat kesehatan, makan minum petugas, dan alat pelindung diri.

Selain itu, anggaran juga dipakai untuk belanja modal seperti alat kesehatan dan wastafel.

Baca juga: Temuan BPK, Pemkab Jember Alami Kerugian Rp 200 Miliar

 

Kemudian belanja bansos berupa sembako dan uang tunai.

Namun, penyajian laporan pertanggungjawabannya tidak sesuai dengan standar sehingga dinilai tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Kami tidak mungkin menelusuri dana Rp107 miliar karena pemeriksaan lapangan pekerjaan belanja wastafel yang menggunakan dana belanja tak terduga (BTT) 2020 sebesar Rp 31,5 miliar yang kini juga menjadi persoalan itu memakan waktu kurang lebih tiga bulan," kata Hendy.

Apabila dibiarkan, lanjut dia, dana sebesar Rp107 miliar itu secara otomatis tercatat dalam neraca sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) APBD tahun anggaran 2021.

Baca juga: Bupati Jember: Jumlah Sampah 800 Ton Per Hari, yang Bisa Kami Angkut dengan Truk 300 Ton

Ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum

Ilustrasi hukumShutterstock Ilustrasi hukum

Menyikapi persoalan ini, Pemkab Jember dan DPRD Jember telah mendatangi BPK untuk berkonsultasi.

Hasilnya, BPK dan Pemkab Jember berupaya agar temuan Rp 107 miliar cepat keluar dari neraca keuangan.

Caranya ialah dengan menindaklanjuti temuan tersebut ke aparat penegak hukum.

"Untuk bisa mengeluarkan Rp 107 miliar dari neraca APBD Jember, persoalan itu harus diserahkan ke aparat penegak hukum dan mereka yang akan mengambil alih untuk pemeriksaannya," ujar Hendy.

Wakil Ketua DPRD Jember Abdul Halim mengatakan, cara tercepat agar dana Covid-19 Rp 107 miliar bisa diselesaikan adalah melalui putusan hakim.

“Ini agar tidak mengganggu penilaian di opini tahun-tahun berikutnya,” kata Halim kepada Kompas.com di DPRD Jember, Jumat (1/10/2021).

Halim menilai, ada kemungkinan BPK akan melakukan audit investigasi. Namun, hal itu masih menunggu persetujuan dari BPK Pusat.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Jember, Bagus Supriadi), Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Longsor di Sitinjau Lauik Sumbar, 2 Kendaraan Tertimbun

Regional
Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Tim Gabungan Pemkab Agam Temukan Nenek yang Hilang Usai Ikut Pengajian

Regional
Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Senderan Pantai di Pebuahan Segera Dibangun, Bupati Jembrana Minta Warga Beri Dukungan

Regional
Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Satu Mahasiswa Undip Penerima KIPK Undip Mundur, Empat Lainnya Masih Membutuhkan

Regional
Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Mantan Wabup Flores Timur Jadi Tersangka Korupsi Internet Desa

Regional
Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Diantisipasi, Gangguan Pembangunan 23 Proyek Nasional di Sumsel

Regional
Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Seleksi CASN 2024, Pemprov Jateng Dapat Kuota 4.446 Formasi

Regional
Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang 'Back to School'

Pabrik Bata Tutup, Gerai di Lampung Kurang Stok Jelang "Back to School"

Regional
Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Mantan Sekda Babel Daftar Cagub Via Nasdem, Incar Wagub dari Belitung

Regional
Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Kota Malang Raih Penghargaan PPD Tingkat Nasional Tahun 2024

Regional
Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Pemkot Batam Beri Uang Saku Rp 1 juta untuk Setiap Calon Haji

Regional
Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan  Pilkada di PDI-P

Ketua Kadin Kota Semarang Ambil Formulir Pendaftaran Penjaringan Pilkada di PDI-P

Regional
Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Pilkada Kendal, Baru Wakil Bupati yang Daftar Bakal Calon Bupati di PDIP

Regional
Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Pilkada 2024: Istri Mantan Bupati Maluku Tengah Daftar Bacabup di Partai NasDem

Regional
Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Habis Nonton Kuda Lumping, Warga di Temanggung Diserang 17 Pelajar, Dikira Anggota Geng Lawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com