Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Covid-19 Rp 107 Miliar di Jember Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, DPRD Akan Lapor Penegak Hukum

Kompas.com - 01/10/2021, 09:32 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) menemukan adanya dana Covid-19 Pemkab Jember senilai Rp 107 miliar yang tak bisa dipertanggungjawabkan.

Dana tersebut diperuntukkan bagi berbagai kegiatan penanganan virus corona.

Mulai dari belanja honorarium, belanja uang saku, belanja makan minum bansos dan belanja barang pakai habis.

Seperti ATK, obat-obatan, alat kebersihan, alat kesehatan, makan minum petugas, alat pelindung diri.

Selain itu, juga belanja modal seperti alat kesehatan dan wastafel. Kemudian belanja bansos berupa sembako dan uang tunai.

Baca juga: Dana Covid-19 Rp 107 Miliar Tak Bisa Dipertanggungjawabkan, Bupati Jember Bingung Cari Jawaban

Lapor ke Aparat Penegak Hukum

Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, pihak DPRD Jember bersama Pemkab Jember sudah mendatangi kantor BPK Perwakilan Jawa Timur untuk membahas temuan tersebut.

Salah satu hasilnya, BPK dan Pemkab Jember berupaya agar temuan Rp 107 miliar cepat keluar dari neraca keuangan Pemkab.

“Ini agar tidak mengganggu penilaian di opini tahun-tahun berikutnya,” kata Halim pada Kompas.com di DPRD Jember, Jumat (1/10/2021).

Baca juga: Kerap Bikin Onar, Seorang Napi di Lapas Jember Dipindahkan ke Nusakambangan

Menurut dia, cara tercepat agar dana Covid-19 Rp 107 miliar bisa selesai yakni melalui putusan hakim.

Artinya, kasus temuan tersebut dilaporkan pada Aparat Penegak Hukum (APH).

Ketua DPC Gerindra Jember ini menambahkan salah satu masalah lain terkait penggunaan dana Covid-19 itu adalah belanja wastafel senilai Rp 31 miliar.

Utang belanja penanganan Covid-19 ini tidak didukung dengan bukti memadai sehingga menjadi temuan BPK.

“BPK tdk menyarankan untuk pembayaran piutang ke wastafel karena berisiko,” tambah dia.

Baca juga: Temuan BPK, Pemkab Jember Alami Kerugian Rp 200 Miliar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com