Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Polisi di Maluku Dipecat Secara Tidak Hormat, Alasannya Telantarkan Istri hingga Desersi

Kompas.com - 30/09/2021, 19:29 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Sebanyak dua polisi yang bertugas di Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku, dipecat secara tidak hormat.

Kedua anggota yang dipecat itu yakni Brigadir DT dan Bripka RH.

Baca juga: Target Vaksinasi di Ambon Tercapai, Wali Kota: Saya Mau hingga 100 Persen

Upacara pemecatan terhadap kedua anggota Polri itu dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Sugeng Kundarwanto di Aula Ursia Urlima Polres Kepulauan Aru, Kamis (30/9/2021).

Kedua anggota Polri ini dipecat karena melakukan pelanggaran berat. Brigadir DT dipecat karena menelantarkan istri dan anaknya. Sementara Bripka RH karena desersi.

Kedua polisi itu tak menghadiri upacara pemecatan tersebut. Sebagai gantinya, anggota Propam Polres Kepulauan Aru membawa foto keduanya saat upacara pemecatan.

Brigadir DT diberhentikan dengan hormat berdasarkan Keputusan Kapolda Maluku, Nomor: KEP/248/VIII/2021, 18 Agustus 2021.

Sementara, Bripka RH diberhentikan dengan tidak hormat  berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Nomor: KEP/305/IX/2021, 21 September 2021.

Kapolres Kepulauan Aru AKBP Sugeng Kundarwanto mengatakan, upacara pemberhentian tidak dengan hormat kedua anggota itu telah sesuai aturan.

“Selaku pimpinan, kita sudah melakukan berbagai upaya pembinaan terhadap kedua anggota yang bersangkutan. Namun, hingga sampai keputusan ini ditetapkan keduanya tidak menunjukkan perubahan ke arah yang positif,” kata Sugeng di Polres Kepulauan Aru, Kamis.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Sulteng, Sultra, Maluku, Malut, Papua, dan Papua Barat 29 September 2021

Sugeng berharap melalui momen tersebut, tidak ada lagi anggota Polres Kepulauan Aru yang melakukan pelanggaran serupa.

“Jadikan momentum ini sebagai awal dari segala perubahan positif supaya kedepan tidak ada lagi personel Polres Kepulauan Aru yang melakukan pelanggaran apalagi sampai diberhentikan dengan tidak hormat,” jelas Sugeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Regional
Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Regional
Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Regional
Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Regional
Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Regional
Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Regional
El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

Regional
Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Regional
Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Regional
Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Regional
Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Regional
Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Regional
Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com