Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Nelayan Kabupaten Sambas Kalbar Gelar Demo Tolak PP 85 Tahun 2021

Kompas.com - 27/09/2021, 16:38 WIB
Hendra Cipta,
Dony Aprian

Tim Redaksi

SAMBAS, KOMPAS.com - Ribuan nelayan kapal tangkap menggeruduk Kantor Pelabuhan Perikanan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (27/9/2021).

Mereka menuntut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.

"Kalau pemerintah tetap menerapkan kebijakan ini kami terancam menjadi pengangguran,” kata salah satu peserta aksi Juraidi, Senin.

Baca juga: Ratusan Kapal Tangkap Ikan di Kalbar Tidak Melaut jika PP Nomor 85 Tetap Diterapkan

Menurut Juraidi, para pemilik tidak akan menurunkan kapalnya untuk melaut karena tidak akan memperpanjang perizinan.

“Jangan jadikan kami kelinci percobaan kebijakan," seru Juraidi.

Pantauan di lapangan, aksi demonstrasi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Setelah menyampaikan aspirasinya, perwakilan nelayan diminta untuk menggelar audensi bersama pihak Pelabuhan Perikanan Pemangkat.

Sementara itu, Sub Koordinator Tata Usaha Pelabuhan Perikanan Pemangkat, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan Junita E Damanik memastikan menerima keluhan dan aspirasi para nelayan.

“Kami sebagai perpanjangan KKP, kami menerima keluhan dan aspirasi,” kata Junita kepada wartawan.

Baca juga: Dianggap Memberatkan, Para Pemilik Kapal Tangkap di Kalbar Tolak PP Nomor 85

Menurut Junita, sebanyak 23 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelabuhan Perikanan seluruh Indonesia telah dikumpulkan untuk menyampaikan masukan.

“Bapak Dirjen menerima dan akan menyampaikan ke tingkat yang lebih tinggi. Semoga peraturan ini dikaji ulang. Kalau nelayan tidak ada, kami juga tidak ada di sini. Kalau nelayan mogok, kami juga tutup, tidak bekerja,” tutup Junita.  

Diberitakan, sebanyak 33 orang yang tergabung dalam perhimpunan pemilik kapal perikanan tangkap Kalimantan Barat (Kalbar) mengancam akan menghentikan operasional jika pemerintah tetap memberlakukan PP Nomor 85.

“Jika pemerintah melaksanakan dan memaksakan PP Nomor 85 Tahun 2021, maka (kami) pemilik kapal akan menghentikan operasional kapal perikanan penangkap ikan,” kata perwakilan perhimpunan pemilik kapal perikanan tangkap Kalbar Cin Cung alias Atong kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).

Atong mengklaim, sebanyak 33 orang yang tergabung dalam perhimpunan pemilik kapal perikanan tangkap memiliki ratusan kapal pencari ikan di laut Kalbar dan Natuna.

“Apabila terjadi penghentian operasional kapal, maka akan terjadi pengangguran massal di sektor perikanan tangkap,” ucap Atong.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Ibu Melahirkan di Ambulans karena Jalan Rusak, Dinkes Kalbar Bersuara

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

[POPULER NUSANTARA] Pabrik Sepatu Bata di Karawang Tutup | Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik

Regional
Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Ketiduran Sambil Bawa Emas, Nenek 87 Tahun Jadi Korban Perampokan

Regional
Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Kemenkes Berikan Beasiswa Kedokteran Khusus untuk Anak Asli Natuna

Regional
Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Banjir Sembakung Jadi Perhatian Nasional, Pemda Nunukan Dapat Bantuan 213 Unit Rumah dari BNPP

Regional
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Wilayah Lumajang

Regional
Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Wilayah Rawan Banjir Kiriman Malaysia Jadi Sasaran TMMD, Kodim 0911/NNK Siapkan Lahan Pangan

Regional
6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com