KLATEN, KOMPAS.com - BP (33), warga Dusun Bendeng, Desa Blambangan, Kecamatan Buay Runjung, OKU Selatan, Sumatera Selatan terpaksa melakukan pencurian untuk pengobatan orangtuanya yang ada di Padang.
Dia mengaku aksinya tersebut baru pertama kali dilakukan dengan cara mengganjal mesin ATM.
"Rencana uangnya mau saya pakai untuk berobat orangtua di Padang," kata BP saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pencurian dengan pemberatan di Mapolres Klaten, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Polisi Tutup 2 Pabrik Obat-obatan Terlarang di Bantul dan Sleman, Produksi 420 Juta Butir Per Bulan
BP mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian di Jawa. Selama ini, dirinya bekerja sebagai petani kopi di Padang.
"Baru kali ini (mencuri) di Jawa. Di sana (Padang) saya sehari-hari petani kopi," ungkap dia.
Aksi pencurian dengan cara mengganjal ATM tersebut tidak dia lakukan sendiri. Tetapi bersama dengan tiga rekannya HN (24), L (30), dan F (30).
Adapun ide untuk mencuri di bilik ATM pertama kali muncul dari salah satu temannya L yang saat ini masih DPO. Dalam aksinya itu BP sebagai eksekutor pengganjal mesin ATM.
HN berperan menunggui di atas motor dan dua rekannya yang lain memantau dan mengawasi serta mengarahkan korban.
Pelaku BP dan HN berhasil diamankan polisi usai melakukan aksinya di bilik ATM Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten pada 27 Agustus 2021.
"Pelaku yang sudah kita amankan ada dua BP dan HN. Dan ada dua pelaku yang masih DPO yakni L dan F," kata Kasatreskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana.
Baca juga: Kantor Bank Sinarmas Pontianak Diduga Ditembaki Orang Tak Dikenal, Ada Belasan Lubang Bekas Tembakan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.