Salin Artikel

Petani Kopi Asal Sumsel Jadi Pencuri Spesialis Ganjal ATM, Pasang Stiker Call Center Palsu

KLATEN, KOMPAS.com - BP (33), warga Dusun Bendeng, Desa Blambangan, Kecamatan Buay Runjung, OKU Selatan, Sumatera Selatan terpaksa melakukan pencurian untuk pengobatan orangtuanya yang ada di Padang.

Dia mengaku aksinya tersebut baru pertama kali dilakukan dengan cara mengganjal mesin ATM.

"Rencana uangnya mau saya pakai untuk berobat orangtua di Padang," kata BP saat dihadirkan dalam konferensi pers kasus pencurian dengan pemberatan di Mapolres Klaten, Senin (27/9/2021).

BP mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian di Jawa. Selama ini, dirinya bekerja sebagai petani kopi di Padang.

"Baru kali ini (mencuri) di Jawa. Di sana (Padang) saya sehari-hari petani kopi," ungkap dia.

Aksi pencurian dengan cara mengganjal ATM tersebut tidak dia lakukan sendiri. Tetapi bersama dengan tiga rekannya HN (24), L (30), dan F (30).

Adapun ide untuk mencuri di bilik ATM pertama kali muncul dari salah satu temannya L yang saat ini masih DPO. Dalam aksinya itu BP sebagai eksekutor pengganjal mesin ATM.

HN berperan menunggui di atas motor dan dua rekannya yang lain memantau dan mengawasi serta mengarahkan korban.

Pelaku BP dan HN berhasil diamankan polisi usai melakukan aksinya di bilik ATM Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten pada 27 Agustus 2021.

"Pelaku yang sudah kita amankan ada dua BP dan HN. Dan ada dua pelaku yang masih DPO yakni L dan F," kata Kasatreskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana.

Guruh mengungkapkan, pencurian itu terjadi pada Rabu (25/8/2021) pukul 07.00 WIB.

Pelaku berkumpul di Pasar Minggu Jakarta. Para pelaku sepakat meninggalkan Jakarta pukul 10.00 WIB ke Jawa dengan perjalanan darat menggunakan sepeda motor.

Setelah menempuh perjalanan selama dua hari, tepatnya pada Jumat (27/8/2021) pukul 06.30 WIB, para pelaku tiba di salah satu bilik ATM kawasan Klaten.

Pelaku kemudian melakukan aksi pencurian di bilik ATM.

Pelaku BP dan HN berperan sebagai pengganjal slot kartu ATM dengan menggunakan mika kecil transparan ditempel dalam lubang slot kartu ATM menggunakan lem.

Pelaku juga menempel satu lembar stiker layanan pengaduan.

Pelaku BP dan HN kemudian pergi menjauh sekitar 50 meter dari bilik ATM.

Ada salah satu korban datang ke bilik ATM, pelaku lainnya yang masih DPO L dan F mendatangi korban dengan maksud membujuk korban menghubungi call center palsu yang telah dipasang pelaku sebelumnya.

"Setelah korban meninggalkan tempat mesin ATM pelaku HN dan BP segera mengambil kartu ATM milik korban yang tersangkut dengan cara mencongkel mesin ATM. Kartu ATM itu diserahkan kepada pelaku L," kata dia.

Guruh mengatakan dari penangkapan dua pelaku berhasil menyita beberapa barang bukti berupa obeng, lem, obeng letter T, telepon genggam, satu unit sepeda motor, dan lain-lainnya.

"Kedua pelaku kita jerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e, 5e KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara," terang Guruh.

https://regional.kompas.com/read/2021/09/27/150929578/petani-kopi-asal-sumsel-jadi-pencuri-spesialis-ganjal-atm-pasang-stiker

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke