www.kompas.com
Seribuan nelayan kapal tangkap menggeruduk Kantor Pelabuhan Perikanan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (27/9/2021). Mereka menuntut Kementerian Kelautan dan Perikanan mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.(KOMPAS.COM/HENDRA CIPTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+