SERANG, KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi bebas murni dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Serang, Banten, Kamis (23/9/2021).
Iman telah menjalani masa hukuman selama 4 tahun dalam kasus suap pengurusan izin Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan mal Transmart tahun 2017 lalu.
"Pak Iman sudah menjalani hukuman 4 tahun, dan hari ini sudah bebas murni," ujar Kepala Lapas Serang Heri Kusrita kepada wartawan, Kamis.
Baca juga: Pesan Jokowi di Cilegon Banten: Terus Lakukan Transformasi BUMN, Kurangi Impor Baja
Dikatakan Heri, selama menjalani hukuman di Lapas Serang, Iman berkelakuan baik dan bersosialisasi dengan warga binaan lainnya pun bagus.
Bahkan, Iman kerap menjadi penceramah saat shalat Jumat.
"Pak Imam selama disini tidak pernah ada masalah, ibadahnya di masjid rajin, merangkul teman-teman warga binaan lain," kata Heri.
Baca juga: Kadishub Cilegon Jadi Tersangka Suap Pengelolaan Parkir, Wali Kota Heldy: Sangat Disayangkan
Berdasarkan pantauan Kompas.com, saat Iman Ariyadi keluar Lapas disambut oleh keluarga, kerabat dan koleganya dengan teriakan takbir.
Kemudian, dilanjutkan memanjatkan doa bersama-sama.
"Alhamdulillah, senang, bersyukur kepada Allah. (Habis bebas) Ini mau langsung ziarah," kata Iman sambil meninggalkan Lapas.
Baca juga: Diduga Terima Suap Pengelolaan Parkir Senilai Rp 530 Juta, Kadishub Kota Cilegon Dibui
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.