Bukan itu saja, warga yang hendak menolong korban juga diancam pelaku dengan menggunakan bayonet.
Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan beberapa barang bukti di antaranya, pisau bayonet dan bambu yang digunakan untuk memukul korban.
"Seluruh batang bukti sudah kita amankan," ungkapnya.
Baca juga: Kakek yang Dibacok Tetangganya Usai Antar Cucu Sekolah Diduga Bawa Kabur Istri Pelaku
Saat ini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Polsek Plaju sambil menunggu proses pemeriksaan selanjutnya.
Atas perbuatannya, Fauzi dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun.
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Teller Bank Curi Uang 8 Nasabahnya hingga Rp 1,2 Miliar
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.