Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyesalan Adik Usai Aniaya Kakak Kandungnya hingga Tewas

Kompas.com - 22/09/2021, 10:49 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Fauzi (50), warga Tegal Binangun, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju, Palembang, Sumatera Selatan, hanya bisa menyesal setelah menganiaya kakak kandungnya, Badaruddin (58), hingga tewas.

Diketahui, pelaku tega menganiaya kakaknya hingga tewas karena kesal pohon kelapa miliknya ditebang oleh sang kakak.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Tegal Binangun, Kecamatan Plaju, Palembang, Senin (20/9/2021) sekitar pukul 17.30 WIB.

Baca juga: Sederet Fakta Teller Bank Curi Uang 8 Nasabahnya hingga 2,1 Miliar, Gunakan User ID Khusus dan Ngaku Terjerat Pinjol

Kepada polisi, Fauzi mengaku tak bermaksud membunuh kakak kandungnya. Saat peristiwa itu, ia sedang emosi.

"Saya menyesal, tak ada niat untuk membunuh kakak sendiri. Waktu kejadian saya begitu emosi," kata Fauzi saat berada di Polsek Plaju, Palembang, Selasa (21/9/2021).

Usai memukul kakaknya, kata Fauzi, dirinya langsung pulang dan mengira sang kakak hanya pingsan usai dipukulnya dengan bambu. Bahkan, ia tidak mengetahui bahwa kakaknya tewas.

"Saya hanya mengira dia pingsan, tidak sampai meninggal," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Adik Aniaya Kakak Kandung hingga Tewas, Ini Motifnya

Namun, tak lama kemudian, ia pun dijemput polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sementara itu, Kapolsek Plaju Iptu Novel Siswandi mengatakan, antara pelaku dan korban sudah lama bersitegang memperebutkan soal lahan milik masing-masing.

Baca juga: Gara-gara Pohon Kelapa Ditebang, Adik Aniaya Kakak Kandungnya hingga Tewas

Puncaknya, saat Fauzi mengetahui pohon kelapanya ditebang korban, pelaku pun marah dan menganiaya Badaruddin hingga tewas.

"Tersangka ini merasa tanah itu miliknya dan sudah lama menanam pohon kelapa, tetapi tiba-tiba ditebang korban," kata Novel.

Baca juga: Pengakuan Adik yang Aniaya Kakak Kandungnya hingga Tewas: Saya Menyesal, Tak Ada Niat Membunuh

Saat peristiwa itu terjadi, istri korban, yakni Romlah juga terluka karena diserang pelaku yang coba melerai pertikain tersebut.

Bukan itu saja, warga yang hendak menolong korban juga diancam pelaku dengan menggunakan bayonet.

Selain mengamankan pelaku, turut juga diamankan beberapa barang bukti di antaranya, pisau bayonet dan bambu yang digunakan untuk memukul korban.

"Seluruh batang bukti sudah kita amankan," ungkapnya.

Baca juga: Kakek yang Dibacok Tetangganya Usai Antar Cucu Sekolah Diduga Bawa Kabur Istri Pelaku

Saat ini, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara Polsek Plaju sambil menunggu proses pemeriksaan selanjutnya.

Atas perbuatannya, Fauzi dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun.

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Teller Bank Curi Uang 8 Nasabahnya hingga Rp 1,2 Miliar

 

(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : I Kadek Wira Aditya)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com