Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selebgram di Bali Pembuat Konten Seks "Live" di Medsos Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 20/09/2021, 16:15 WIB
Ach Fawaidi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Selebgram di Bali berinisial RR (32) ditetapkan sebagai tersangka setalah menjual konten seks secara langsung (live) melalui aplikasi online Manggo.

Dia terancam hukuman hingga 12 tahun penjara akibat perbuatannya.

Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Aviatus Panjaitan menuturkan, RR dijerat dengan Pasal 4 Ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

"Diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun," kata Jansen, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Motif Selebgram di Bali Live Konten Seks, Terhimpit Ekonomi akibat Covid-19

Sebelum diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar, RR diketahui telah beraksi selama sembilan bulan dan meraup keuntungan hingga Rp 50 juta.

"Pengakuan tersangka bahwa dia sudah melakukan kegiatan ini selama lebih kurang sembilan bulan. Per bulan keuntungan yang diperoleh Rp 25 juta sampai Rp 50 juta," kata Jansen.

Jansen menyebutkan, RR terpaksa menjual konten seks karena terimpit masalah ekonomi usai kehilangan pekerjaan dan menganggur imbas pandemi Covid-19.

Uang dari hasil menjual konten seks secara langsung (live) tersebut itu kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Seminggu bisa empat kali live dengan ribuan (penonton). Jadi, dari ID Manggo pada saat dia melakukan live itu dia dapat semacam diamond dari Manggo sejumlah orang yang masuk itu dia mendapatkan uang dan sampai Rp 50 juta sebulan," kata Jansen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Tak Berizin, Aktivitas Pengerukan Pasir oleh PT LIS di Lamongan Dihentikan

Regional
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dilempar Pisau oleh Oknum Polisi

Regional
Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Dianggap Bertindak Asusila, PNS dan Honorer Bangka Barat Jalani Pemeriksaan Etik

Regional
Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Bikin 20 Kreditur Fiktif, Mantan Pegawai Bank Korupsi KUR Rp 1,2 Miliar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com