Namun, RR menolak ajakan setiap hidung belang yang ingin berhubungan badan dengannya.
Sebelumnya, RR ditangkap di sebuah apartemen oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar di Jalan Taman Pancing, Denpasar, Bali, pada Jumat (17/9/2021).
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel, satu buah kursi gaming warna pink, satu buah speaker, dan alat ukur.
Baca juga: Selebgram di Bali Live Konten Seks Selama 9 Bulan di Medsos, Ditangkap Polisi
Selain itu, polisi juga menyita baju tidur berenda dan satu buah dildo atau alat permainan seks yang menyerupai kelamin laki-laki.
"Setelah diinterograsi, pelaku mengakui sudah sembilan bulan melakukan pekerjaan live di aplikasi Manggo," kata Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/9/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.