Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolresta Denpasar saat menunjukkan barang bukti dan tersangka berinisial RR atas kasus jual konten seks secara langsung di Medsos.
(Polresta Denpasar)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+