Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan Berpangkat Ipda Tipu Wanita via Facebook, Korban Rugi Rp 382 Juta

Kompas.com - 20/09/2021, 14:48 WIB
Citra Indriani,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak di Riau menangkap seorang pelaku penipuan.

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto mengatakan, pelaku berinisial AR (40) ditangkap pada Kamis (9/9/2021), sekitar pukul 12.30 WIB, di Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Pelaku penipuan ini beraksi dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. Pelaku mencari korban lewat media sosial Facebook," ujar Gunar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Aksi Komplotan Polisi Gadungan, Pura-pura Beli COD lalu Rampas Motor Korban

Penangkapan penipu ini berawal dari laporan korban seorang wanita berinisial YS (40).

Korban awalnya berkenalan dengan AR melalui Facebook, kemudian pelaku meminta nomor WhatsApps.

Tidak lama kemudian, ada yang menghubungi korban. Namun, korban memblokir nomor tersebut.

"Pelaku kembali menghubungi korban dengan nomor lain menggunakan aplikasi WhatsApp. Pelaku mengaku sebagai anggota polisi berdinas di Polres Pelalawan bernama Ipda Indra Jaya SH, menjabat sebagai Kanit II Narkoba," kata Gubar.

Baca juga: Perwira Polisi Gadungan Nyaris Peras RS, Minta Rp 5 Juta Per Bulan, Ungkit Kasus Jenazah Pasien Covid-19

Tipu korban, berdalih pinjam uang untuk proyek dengan PT RAPP

Setelah pelaku mengaku polisi, barulah korban mau berkomunikasi lewat WhatsApp.

Pelaku memulai aksinya dengan meminjam uang kepada korban. Alasan pelaku untuk proyeknya di PT RAPP dan urusan pribadi.

Pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut secepatnya.

Wanita yang sudah punya suami itu pun terpedaya oleh penipu tersebut.

"Uang tersebut dipinjam oleh pelaku secara bertahap mulai dari bulan September tahun 2020 sampai dengan bulan Juni tahun 2021. Total uang yang dipinjam Rp 382.250.000," sebut Gunar.

Baca juga: Alasan Polisi Gadungan Beli Kartu Anggota Polri Rp 2 Juta: Agar Aman di Jalan

 

Pelaku, lanjut dia, mengaku akan mengembalikan uang korban setelah invoice proyek di PT RAPP cair dan akan menjual tanahnya.

Tetapi, hingga saat ini pelaku tak membayarnya. Pelaku dan korban belum pernah bertemu secara tatap muka.

Oleh karena itu, korban yang sudah merasa ditipu kemudian melapor ke Polres Siak hingga pelaku berhasil ditangkap.

Gunar mengatakan, selain korban YS, ada satu lagi korban penipuan berinisial IR. Namun, kasusnya ditangani Polres Pelalawan karena lokasi kejadian berada di Kabupaten Pelalawan.

Pelaku AR ditangkap dengan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 2 unit handphone, 1 buah ATM, 1 buah buku rekening, uang tunai Rp 5 juta, dan 1 buah jam tangan.

"Pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka. AR kita jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, diancam 4 tahun penjara," ujar Gunar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Penyelidikan Dugaan Korupsi Payung Elektrik Masjid Raya Annur Riau Dihentikan

Regional
Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Sederet Fakta Pembunuhan Karyawan Toko di Sukoharjo, Korban Dibunuh 3 Pria, Pelaku Bawa Kabur THR Korban

Regional
Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Anggota OPM Pelaku Penyerangan Pos Kisor Serahkan Diri dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Regional
Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Bus Eka Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Ini Dugaan Penyebabnya

Regional
PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

PDAM Magelang Beri Diskon untuk Masyarakat Penghasilan Rendah, Catat Tanggalnya

Regional
Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Timnas Menang Atas Korea Selatan, Warga Ambon Konvoi sambil Bunyikan Klakson

Regional
Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Cerita Nelayan Berhari-hari Bantu Cari Dokter Wisnu di Laut, Keluarganya Pernah Jadi Pasien Sang Dokter

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

[POPULER REGIONAL] Gibran Tak Terima Satyalancana | Kisah Inspiratif Adi, Petani Hidroponik Asal Blora

Regional
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com