Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu 4 Wanita Muda, Polisi Gadungan: Untuk Bayar Utang Bank

Kompas.com - 26/03/2021, 00:28 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DAS (28), warga Kelurahan Timbulharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, ditangkap polisi karena menipu empat orang wanita muda.

Keempat korbannya itu diketahui berinisial L (22), S (24), W (26) dan satu lagi warga Jateng.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku sebagai polisi gadungan dengan jabatan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul agar dapat memacari korban.

Selama menjalin hubungan asmara dengan korban, pelaku menjanjikan akan menikahinya.

Baca juga: Mengaku Kasat Reskrim, Pemuda Ini Tipu 4 Wanita Muda

Namun, tipu dayanya itu sebenarnya semata-mata hanya digunakan mengeruk uang korban untuk membayar utang.

Adapun baju polisi dan lencana yang digunakan dibeli dari sejumlah tempat.

"Jadi itu (uang Rp 14 juta) untuk bayar (utang) Bank. Kalau yang baju belinya online terus kalau lencana-lencana itu saya beli di sana (Kawasan Janti)," kata DAS di Mapolres, Kamis (25/3/2021).

Sementara itu, Kapolres Bantul AKBP Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan, terungkapnya kasus tersebut setelah salah seorang teman korban curiga dengan status pelaku yang menjadi anggota polisi.

Baca juga: Video Viral Ibu dan Anak Diusir Sekuriti Hotel Saat Bermain di Pantai, Ini Fakta Lengkapnya

Sebab, pelaku meminta uang sebesar Rp 13 juta kepada korban.

Setelah ditelusuri, ternyata kecurigaan itu benar bahwa DAS bukan seorang anggota polisi.

Merasa tertipu, korban selanjutnya melaporkan pelaku kepada polisi.

"Setelah lidik, pelaku ditangkap hari Selasa (23/3/2021) malam," katanya.

Dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu buah lencana dengan logo penyidik, lencana BNN, sepotong baju hitam lengan pendek dengan logo polisi dan nama di dada kanan tertulis Kasat Reskrim.

Atas perbuatan yang dilakukan itu pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com