Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajah Keraton dalam Pemanfaatan Tanah di Yogyakarta (1)

Kompas.com - 20/09/2021, 13:47 WIB
Irawan Sapto Adhi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

Tulisan ini merupakan bagian pertama hasil peliputan Kompas.com bersama Tirto.id, Jaring, Suara.com, dan Project Multatuli dalam proyek Liputan Kolaborasi Investigasi Isu Agraria yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta.

YOGYAKARTA, KOMPAS.com – Rabu (21/4/2021) pagi itu tak seperti hari kerja biasa. Mayoritas kepala dusun (kadus) di Kalurahan (Desa) Srimulyo, Kapanewon (Kecamatan) Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), memilih membangun tanggul di Dusun Cikal ketimbang pergi ke kantor desa.

Mereka memperbaiki saluran drainase yang sudah lama diagendakan karena warga Cikal sering kebanjiran.

Material batuan dipindahkan ke tengah jalan yang menjadi akses menuju pabrik PT Indonesia Green Packaging (IGP) International.

Baca juga: Wajah Keraton dalam Pemanfaatan Tanah di Yogyakarta (2)

Pabrik ini berdiri di tanah Desa Srimulyo yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Industri Piyungan (KIP) oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

IGP memanfaatkan tanah desa lewat perantara PT Yogyakarta Isti Parama (YIP), perusahaan di bidang pengembangan real estate, kawasan pariwisata, dan kawasan industri yang mendapat izin Sultan untuk mengelola KIP sejak 2015.

YIP diberi keleluasaan menjalin kerja sama dengan investor lain yang mau berinvestasi di KIP.

Namun hingga 2021, baru IGP satu-satunya pabrik di KIP. Kedua perusahaan itu dipimpin pengusaha Eddy Margo Ghozali.

Gambaran pabrik Indonesia Green Packaging (IGP) yang berdiri di hamparan tanah desa di Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Industri Piyungan (KIP) oleh Gubernur DIY sejak 2015 dan dikelola oleh PT Yogyakarta Isti Parama (YIP). Selama tiga tahun (2018-2020) PT YIP mangkir tak membayar sewa tanah desa kepada Pemdes Srimulyo sehingga para perangkat desa sempat memblokade jalan masuk ke pabrik PT IGP.  Dokumentasi Pemdes Srimulyo Gambaran pabrik Indonesia Green Packaging (IGP) yang berdiri di hamparan tanah desa di Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Industri Piyungan (KIP) oleh Gubernur DIY sejak 2015 dan dikelola oleh PT Yogyakarta Isti Parama (YIP). Selama tiga tahun (2018-2020) PT YIP mangkir tak membayar sewa tanah desa kepada Pemdes Srimulyo sehingga para perangkat desa sempat memblokade jalan masuk ke pabrik PT IGP.

Akibat akses jalan dipenuhi bebatuan, delapan truk kontainer IGP tertahan di dalam pabrik.

Jangankan truk kontainer, mobil biasa pun tidak bisa keluar masuk pabrik. Hanya sepeda motor milik para karyawan pabrik yang diperbolehkan melintas.

Para kadus berjaga di lokasi agar material di tengah jalan tak disingkirkan.

Rupanya perbaikan drainase dengan memblokade jalan itu sekaligus cara protes perangkat desa atas sikap YIP yang menunggak pembayaran sewa tanah desa dan pajak bumi bangunan (PBB) untuk KIP selama tiga tahun (2018-2020).

Baca juga: Wajah Keraton dalam Pemanfaatan Tanah di Yogyakarta (3)

Total nominal Rp 8 miliar untuk sewa tanah desa seluas 105,1299 hektar.

“Ya, sekalian menyelesaikan masalah (tunggakan sewa lahan desa) dengan YIP. Lagi pula, banjir yang terjadi juga karena dampak pembangunan pabrik,” kata Kadus Cikal, Setyo Handoko (44), Rabu (21/4/2021) pukul 13.00 WIB.

Aksi penutupan jalan masuk itu pernah juga dilakukan pemdes pada 1 Juni 2020.

Kini terpaksa diulang karena YIP tak kunjung menunjukkan iktikad baik untuk melunasi tunggakan.

Padahal, menurut Setyo, YIP sudah diberi kelonggaran untuk membayar sewa.

Kelonggaran yang dimaksud adalah pengurangan tanggungan sewa berdasarkan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.

Berdasarkan Surat Perjanjian Sewa Menyewa tentang Penggunaan Tanah Kas Desa Srimulyo tahap I (tertanggal 3 Februari 2015) dan tahap II (tertanggal 9 Februari 2016), tanah desa yang disewa YIP total seluas 105 hektar.

Baca juga: Lewat Video Rap, Mahasiswa UGM Kritik Pengelolaan Sampah di TPA Piyungan

Tiap tahun, YIP harus membayar sewa senilai Rp 24 juta per hektar yang naik lima persen setiap tahun sesuai kesepakatan.

YIP juga harus membayar semua biaya penerbitan sertifikat, PBB, dan retribusi di atas tanah yang disewa.

Jika dihitung secara kasar, YIP semestinya membayar sewa kurang lebih Rp 2,5 miliar per tahun atas tanah seluas 105 hektar.

Nilai ini belum termasuk dengan PBB. Jika dari 2018-2020 YIP belum membayar sewa, maka total tunggakan mereka mencapai Rp 7,56 miliar ditambah PBB sekitar Rp 400 juta.

Namun, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan Tujuan Tertentu yang dikeluarkan Inspektorat DIY pada 26 Oktober 2020, YIP hanya diharuskan membayar sewa tanah desa senilai Rp 2,9 miliar untuk periode yang sama.

“Kami sudah mencoba menerima keputusan itu (pengurangan sewa) karena menjadi kebijakan Gubernur DIY. Tapi YIP malah tidak juga segera membayar sewa,” ujar Setyo.

Sejumlah perangkat desa di Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memblokade jalan masuk ke pabrik PT Indonesia Green Packaging (IGP) sebagai bentuk protes karena PT Yogyakarta Isti Parama (YIP) tak juga membayar sewa tanah desa selama tiga tahun (2018-2020), Rabu (21/4/2021). PT IGP adalah satu-satunya pabrik yang telah berdiri di Kawasan Industri Piyungan (KIP) yang dikelola PT YIP. KOMPAS.com/IRAWAN SAPTO ADHI Sejumlah perangkat desa di Kalurahan Srimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memblokade jalan masuk ke pabrik PT Indonesia Green Packaging (IGP) sebagai bentuk protes karena PT Yogyakarta Isti Parama (YIP) tak juga membayar sewa tanah desa selama tiga tahun (2018-2020), Rabu (21/4/2021). PT IGP adalah satu-satunya pabrik yang telah berdiri di Kawasan Industri Piyungan (KIP) yang dikelola PT YIP.

Aksi blokade jalan jilid II siang itu juga memanfaatkan momentum pertemuan pemdes dengan YIP atas inisiatif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul pada hari yang sama.

Perwakilan YIP dan Pemdes Srimulyo diundang untuk mengikuti rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis dan Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo di Ruang Rapat Sekda Bantul.

Pihak desa bersikukuh tidak akan membuka akses jalan sampai pihak YIP membayar sewa.

Akhirnya aksi blokade jilid II membuahkan hasil. Hari itu juga, YIP membayar tunggakan sewa senilai Rp 2,9 miliar.

Baca juga: Sleman Kesulitan Membuang Sampah Setelah TPST Piyungan Ditutup Warga

Usai Lurah Srimulyo, Wajiran memastikan uang senilai itu masuk ke rekening Pemdes Srimulyo, barulah para kadus membuka akses jalan itu.

Namun persoalan antara Pemdes Srimulyo dan YIP belum rampung. Kedua belah pihak belum bersepakat tentang pembayaran sewa untuk 2021 dan tahun-tahun berikutnya.

Pemdes membuka kesempatan ada pembahasan addendum (ketentuan tambahan) perjanjian sewa tanah desa dengan YIP agar tunggakan pembayaran tak berulang.

Pemdes juga tidak mempersoalkan apabila YIP tidak lagi menyewa tanah desa seluas 105 hektar.

Tapi, sejak akhir April hingga pertengahan September 2021, belum ada kesepakatan lagi yang terwujud di antara keduanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,8 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Pencarian Pria yang Hilang Diterkam Buaya di Ende Berlanjut

Regional
WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

WN Papua Nugini Ditangkap karena Membawa Dua Butir Amunisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Gempa M 6,1 Guncang Bula

Gempa M 6,1 Guncang Bula

Regional
Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Suami di Karimun Bunuh Istri Pakai Batang Sikat Gigi

Regional
Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Maju Pilkada Maluku, Eks Pangdam Pattimura Daftar Cagub ke 5 Parpol

Regional
Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Ratusan Ribu Suara Pemilu 2024 di Bangka Belitung Tidak Sah, NasDem Gugat ke MK

Regional
Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Maksimalkan Potensi, Pj Walkot Tangerang Minta Fasilitas Kawasan Kuliner Parlan Dilengkapi

Kilas Daerah
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Jasad Korban Banjir Bandang Luwu

Regional
Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Seorang Petani di Sikka NTT Dikeroyok hingga Babak Belur, 3 Pelaku Ditangkap

Regional
KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

KKB Ancam dan Rampas Barang Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang

Regional
Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com