Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Hal Soal Bupati Badung Pelihara Owa Siamang, Diberi Nama Mimi, Kini Diserahkan ke BKSDA Bali

Kompas.com - 16/09/2021, 08:18 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menjadi sorotan setelah mengunggah video kera hitam di akun instagram pribadinya @giri.prasta pada Selasa (14/9/2021). Di video tersebut, Giri Prasta terlihat mengajari primata itu berjalan.

Kera hitam tesebut adalah primata yang dilindungi yakni owa siamang (Symphalangus syndactylus). Owa siamang dilindungi sebagaiman aturan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P/.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Setelah video tersebut viral di media sosial, Giri Prasta melakukan klarifikasi dan menyerahkan binatang peliharaannya ke BKSDA Bali.

Baca juga: Mengenal Owa Siamang, Sang Penyanyi Hutan, Satwa Dilindungi yang Sempat Dipelihara Bupati Badung Bali

Berikut 7 hal soal Bupati Badung pelihara Owa Siamang:

1. Diberi nama Mimi

Dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Giri Prata terlihat bermain dengan owa siamang yang diberi nama Mimi.

"Hallo guys, ini namanya mimi. Jadi kita rawat dia dengan baik. Kita sudah beri obat semua dan saatnya dia, saya mengajarkan untuk berjalan. Miminya berjalan, miminya bergelayut. Ayo mimi, ayo jalan, yuk jalan. Nih lihat nih, Mimi mau belajar berjalan nih. Ayo jalan. Ayo. Mimi jalan dia. Tuh, lihat tuh. Ayo ayo berdiri, ayo jalan ayo,” kata Giri Prasta dalam video tersebut.

Setelah video tersebut viral, Giri Prata menghapus unggahannya. Video tersebut kemudian dikecam oleh warganet karena dinilai melanggar ketentuan soal jenis satwa yang dilindungi.

Baca juga: Pesan BKSDA ke Bupati Badung yang Pelihara Owa Siamang: Menyayangi Binatang Tidak Harus Memiliki

2. Serahkan Mimi ke BKSDA Bali

Setelah menjadi sorotan publik, Giri Prata menyerahkan owa siamang ke BKSDA Bali pada Rabu (15/9/2021).

"Hari ini saya sudah mengajak Mimi, itu mimi lagi tidur di bantalnya. Dan, terima kasih kepada Bapak Kepala BKSDA Bali, kali ini kami menyerahkan Mimi agar bisa sekolah lepas liarkan, yaitu ada di hutan Sumatra. Kami pun berupaya lepas liar Mimi sudah bisa berdiri," jelas Giri Prasta dalam video klasifikasinya yang juga diunggah di akun instagramnya.

Penyerahan owa siamang tersebut dibenarkan oleh Kepala BKSDA Bali R Agus Budi Santosa, Rabu (15/9/2021).

"Pada hari ini kami menerima penyerahan satwa dilindungi Undang-Undang oleh I Nyoman Giri Prasta," kata Agus Budi.

Ia mengatakan owa siamang yang diserahkan adalah betina yang berusia 2 bulan. Agus menegaskan, satwa owa siamang adalah salah satu satwa yang dilindungi UU.

Baca juga: BKSDA Bali: Owa Siamang yang Dipelihara Bupati Badung Ilegal

3. Bupati Badung minta maaf

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat bermain dengan seekor Owa Siamang Tangkapan layar Instagram @giri.prasta Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat bermain dengan seekor Owa Siamang
Melalui akun Instagramnya, Bupati Badung meminta maaf karena telah memelihara satwa yang dilindungi jenis owa siamang.

Di video tersebut ia mengaku merasa bangga sekali paling tidak hidup Mimi sudah mencapai dua bulan dan dirinya dikenal sebagai orang tua Mimi.

"Semoga nanti Mimi bisa berkembang biak karena ini binatang primata, yang cerdas, termasuk mamalia dan menyusui. Sekaligus kami menyerahkan yang sudah diberikan kepada kami sebagai kami. Khusus kepada kawan-kawan kami semua pecinta hewan, alam, tumbuh-tumbuhan, izinkan saya menyampaikan mohon maaf setulusnya kepada kalian semua," pungkasnya.

Baca juga: Usai Video Viral di Medsos, Bupati Badung Serahkan Owa Siamang Peliharaannya ke BKSDA Bali

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com