Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Hal Soal Bupati Badung Pelihara Owa Siamang, Diberi Nama Mimi, Kini Diserahkan ke BKSDA Bali

Kompas.com - 16/09/2021, 08:18 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menjadi sorotan setelah mengunggah video kera hitam di akun instagram pribadinya @giri.prasta pada Selasa (14/9/2021). Di video tersebut, Giri Prasta terlihat mengajari primata itu berjalan.

Kera hitam tesebut adalah primata yang dilindungi yakni owa siamang (Symphalangus syndactylus). Owa siamang dilindungi sebagaiman aturan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P/.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Setelah video tersebut viral di media sosial, Giri Prasta melakukan klarifikasi dan menyerahkan binatang peliharaannya ke BKSDA Bali.

Baca juga: Mengenal Owa Siamang, Sang Penyanyi Hutan, Satwa Dilindungi yang Sempat Dipelihara Bupati Badung Bali

Berikut 7 hal soal Bupati Badung pelihara Owa Siamang:

1. Diberi nama Mimi

Dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, Giri Prata terlihat bermain dengan owa siamang yang diberi nama Mimi.

"Hallo guys, ini namanya mimi. Jadi kita rawat dia dengan baik. Kita sudah beri obat semua dan saatnya dia, saya mengajarkan untuk berjalan. Miminya berjalan, miminya bergelayut. Ayo mimi, ayo jalan, yuk jalan. Nih lihat nih, Mimi mau belajar berjalan nih. Ayo jalan. Ayo. Mimi jalan dia. Tuh, lihat tuh. Ayo ayo berdiri, ayo jalan ayo,” kata Giri Prasta dalam video tersebut.

Setelah video tersebut viral, Giri Prata menghapus unggahannya. Video tersebut kemudian dikecam oleh warganet karena dinilai melanggar ketentuan soal jenis satwa yang dilindungi.

Baca juga: Pesan BKSDA ke Bupati Badung yang Pelihara Owa Siamang: Menyayangi Binatang Tidak Harus Memiliki

2. Serahkan Mimi ke BKSDA Bali

Setelah menjadi sorotan publik, Giri Prata menyerahkan owa siamang ke BKSDA Bali pada Rabu (15/9/2021).

"Hari ini saya sudah mengajak Mimi, itu mimi lagi tidur di bantalnya. Dan, terima kasih kepada Bapak Kepala BKSDA Bali, kali ini kami menyerahkan Mimi agar bisa sekolah lepas liarkan, yaitu ada di hutan Sumatra. Kami pun berupaya lepas liar Mimi sudah bisa berdiri," jelas Giri Prasta dalam video klasifikasinya yang juga diunggah di akun instagramnya.

Penyerahan owa siamang tersebut dibenarkan oleh Kepala BKSDA Bali R Agus Budi Santosa, Rabu (15/9/2021).

"Pada hari ini kami menerima penyerahan satwa dilindungi Undang-Undang oleh I Nyoman Giri Prasta," kata Agus Budi.

Ia mengatakan owa siamang yang diserahkan adalah betina yang berusia 2 bulan. Agus menegaskan, satwa owa siamang adalah salah satu satwa yang dilindungi UU.

Baca juga: BKSDA Bali: Owa Siamang yang Dipelihara Bupati Badung Ilegal

3. Bupati Badung minta maaf

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat bermain dengan seekor Owa Siamang Tangkapan layar Instagram @giri.prasta Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat bermain dengan seekor Owa Siamang
Melalui akun Instagramnya, Bupati Badung meminta maaf karena telah memelihara satwa yang dilindungi jenis owa siamang.

Di video tersebut ia mengaku merasa bangga sekali paling tidak hidup Mimi sudah mencapai dua bulan dan dirinya dikenal sebagai orang tua Mimi.

"Semoga nanti Mimi bisa berkembang biak karena ini binatang primata, yang cerdas, termasuk mamalia dan menyusui. Sekaligus kami menyerahkan yang sudah diberikan kepada kami sebagai kami. Khusus kepada kawan-kawan kami semua pecinta hewan, alam, tumbuh-tumbuhan, izinkan saya menyampaikan mohon maaf setulusnya kepada kalian semua," pungkasnya.

Baca juga: Usai Video Viral di Medsos, Bupati Badung Serahkan Owa Siamang Peliharaannya ke BKSDA Bali

4. Akan dilepasliarkan di Sumatera

Kepala BKSDA Bali R Agus Budi Santosa mengatakan sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku, owa aiamang tersebut akan dilepasliarkan di habitat aslinya di Provinsi Sumatera Barat.

Namun ia akan direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Owa di Kalaweit Sumatera Barat.

Sebelum dilaksanakan translokasi satwa tersebut ke Provinsi Sumatera Barat pihaknya akan melakkan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bahwa satwa tersebut dalam kondisi sehat.

Baca juga: Berpisah, Dasbernawi Peluk Erat Siamang yang Dirawatnya Selama 6 Tahun: Umang Jadi Bagian Keluarga Saya

5. Dipelihara secara ilegal

Kepala BKSDA Bali R Agus Budi Santosa menjelaskan jika kepemilihan owa siamang oleh Bupati Badung itu ilegal.

"Kalau saya boleh bilang itu (kepemilikannya) ilegal, tapi saya tidak bisa pastikan apakah itu (didapat) dari luar Bali, atau dia barangnya sudah lahir di Bali," kata Agus saat ditemui di kantornya, Rabu (15/9/2021).

Agus menyebutkan, pihaknya masih akan fokus memeriksa kesehatan satwa dilindungi tersebut.

"Sekarang kita fokus untuk menyelamatkan binatangnya, mungkin 3-4 hari kita bisa kirimkan (ke pusat rehabilitasi)," kata dia.

Baca juga: Kisah Siamang Umang, Dianggap Anak Sendiri oleh Warga, 6 Tahun Bersama Akhirnya Berpisah

6. Kemungkinan menerima sanksi

Proses penyerahan Owa Siamang yang dipelihara oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta ke BKSDA Bali, Rabu (15/9/2021).Tangkapan layar Instagram @giri.prasta Proses penyerahan Owa Siamang yang dipelihara oleh Bupati Badung Nyoman Giri Prasta ke BKSDA Bali, Rabu (15/9/2021).
Disinggung soal sanksi yang mungkin didapat oleh Giri Prasta, Agus belum bisa menjelaskan lebih jauh.

"Saya tidak bisa jawab, karena saya belum bisa membuktikan secara hukum bahwa barangnya dari Bali atau dari luar Bali. Semua tindakan pasti ada konsekuensi hukum, cuma konsekuensi hukum yang seperti apa, tidak bisa saya jelaskan saat ini," kata dia.

Ia menuturkan, Owa Siamang merupakan hewan yang dilindungi merujuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Bahwa barang itu pasti ilegal, karena yang namanya tidak ilegal itu harus dimiliki dengan cara yang sah. Dari penangkaran yang sah," tuturnya.

Baca juga: Kini Huy Huy Si Siamang Bisa Kembali Memeluk Pohon, Burung Murai Bisa Berkicau Merdu

7. Disebut penyanyi hutan

Owa siamang merupakan salah satu primata yang menggunakan sinyal suara sebagai penanda daerah kekuasaannya atau teritorial.

Owa Siamang merupakan hewan yang habitat hidupnya berada di Pulau Sumatra dan semenanjung Malaysia. Mereka biasa hidup di hutan hujan tropis dan hutan monsun.

Sinyal suara yang mirip berbentuk nyanyian tersebut biasanya dikeluarkan setiap pagi oleh betina dewasa owa siamang yang berperan sebagai perwakilan kelompok.

Sedangkan jantan dewasa owa siamang juga terlibat dalam mengasuh anaknya.

"Makanya Owa Siamang sering juga disebut sebagai "The Forest Singer" atau Sang Penyanyi Hutan," kata Agus

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com