BALI, KOMPAS.com - Bupati Kabupaten Badung, Bali, Nyoman Giri Prasta menjadi sorotan publik usai diketahui memelihara seekor Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) yang merupakan satwa dilindungi.
Meski telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, perbuatan Giri Prasta merawat satwa tersebut dikecam warganet.
Apa itu owa siamang dan bagaimana mereka bertahan hidup?
Baca juga: Usai Video Viral di Medsos, Bupati Badung Serahkan Owa Siamang Peliharaannya ke BKSDA Bali
Kepala BKSDA Bali, R Agus Budi Santosa menjelaskan, Owa Siamang merupakan hewan yang habitat hidupnya berada di Pulau Sumatra dan semenanjung Malaysia.
Mereka biasa hidup di hutan hujan tropis dan hutan monsun.
"Tinggal di pohon dengan ketinggian relatif tinggi 300-1200 meter," kata Agus, Rabu (15/9/2021).
Agus menyebutkan, Owa Siamang biasanya hidup berkelompok kecil atau tidak soliter.
Mereka juga tinggal dan memiliki daerah teritorial yang tidak terlalu besar.
Owa Siamang aktif pada siang hari untuk mencari makan, bergelantung dan terkadang istirahat di tajuk yang rapat saat sinar matahari sangat terik.
"Owa Siamang sangat selektif memilih pakan, Jenis makanannya di habitat aslinya adalah buah-buahan dan daun muda," tuturnya.
Baca juga: BKSDA Bali: Owa Siamang yang Dipelihara Bupati Badung Ilegal