Kepala BKSDA Bali R Agus Budi Santosa mengatakan sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku, owa aiamang tersebut akan dilepasliarkan di habitat aslinya di Provinsi Sumatera Barat.
Namun ia akan direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Owa di Kalaweit Sumatera Barat.
Sebelum dilaksanakan translokasi satwa tersebut ke Provinsi Sumatera Barat pihaknya akan melakkan pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bahwa satwa tersebut dalam kondisi sehat.
Kepala BKSDA Bali R Agus Budi Santosa menjelaskan jika kepemilihan owa siamang oleh Bupati Badung itu ilegal.
"Kalau saya boleh bilang itu (kepemilikannya) ilegal, tapi saya tidak bisa pastikan apakah itu (didapat) dari luar Bali, atau dia barangnya sudah lahir di Bali," kata Agus saat ditemui di kantornya, Rabu (15/9/2021).
Agus menyebutkan, pihaknya masih akan fokus memeriksa kesehatan satwa dilindungi tersebut.
"Sekarang kita fokus untuk menyelamatkan binatangnya, mungkin 3-4 hari kita bisa kirimkan (ke pusat rehabilitasi)," kata dia.
Baca juga: Kisah Siamang Umang, Dianggap Anak Sendiri oleh Warga, 6 Tahun Bersama Akhirnya Berpisah
Disinggung soal sanksi yang mungkin didapat oleh Giri Prasta, Agus belum bisa menjelaskan lebih jauh.
"Saya tidak bisa jawab, karena saya belum bisa membuktikan secara hukum bahwa barangnya dari Bali atau dari luar Bali. Semua tindakan pasti ada konsekuensi hukum, cuma konsekuensi hukum yang seperti apa, tidak bisa saya jelaskan saat ini," kata dia.
Ia menuturkan, Owa Siamang merupakan hewan yang dilindungi merujuk Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Bahwa barang itu pasti ilegal, karena yang namanya tidak ilegal itu harus dimiliki dengan cara yang sah. Dari penangkaran yang sah," tuturnya.
Baca juga: Kini Huy Huy Si Siamang Bisa Kembali Memeluk Pohon, Burung Murai Bisa Berkicau Merdu
Owa siamang merupakan salah satu primata yang menggunakan sinyal suara sebagai penanda daerah kekuasaannya atau teritorial.
Owa Siamang merupakan hewan yang habitat hidupnya berada di Pulau Sumatra dan semenanjung Malaysia. Mereka biasa hidup di hutan hujan tropis dan hutan monsun.
Sinyal suara yang mirip berbentuk nyanyian tersebut biasanya dikeluarkan setiap pagi oleh betina dewasa owa siamang yang berperan sebagai perwakilan kelompok.
Sedangkan jantan dewasa owa siamang juga terlibat dalam mengasuh anaknya.
"Makanya Owa Siamang sering juga disebut sebagai "The Forest Singer" atau Sang Penyanyi Hutan," kata Agus
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : Priska Sari Pratiwi, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.