Yudhi mengatakan, seluruh dugaan-dugaan tersebut masih membutuhkan bukti-bukti tambahan yang menguatkan.
Sehingga kasus tersebut dapat dirangkai dalam sebuah konstruksi perkara yang lebih utuh.
Salah satu bukti penting yang saat ini sedang ditunggu, tambahnya, adalah hasil uji laboratorium forensik atas barang-barang bukti yang dikumpulkan dari proses olah tempat kejadian di beberapa titik.
Meski telah melakukan pemeriksaan di rumah HS di Desa Kawedusan, polisi masih belum dapat memastikan di mana dan kapan pembunuhan terhadap DWL yang diduga dilakukan oleh HS.
Baca juga: Usai Bebaskan 2 Ibu yang Mencuri di Toko Kelontong, Polres Blitar Kirim Sembako hingga Susu
Diberitakan sebelumnya, personel Polsek Ponggok menerima laporan masyarakat tentang adanya dugaan pria bunuh diri dengan cara menggantung.
Di lokasi yang dilaporkan, polisi menemukan seorang pria tewas dalam posisi menggantung pada sebuah pohon sengon yang kemudian teridentifikasi sebagai warga desa setempat bernama HS.
Ketika polisi melakukan pemeriksaan lokasi kejadian, ditemukan lagi jasad perempuan muda berada dalam karung yang diletakkan di atas sepeda motor jenis Honda Vario sekitar 50 meter dari lokasi jasad HS.
Perempuan berusia 29 tahun yang kemudian diketahui bernama DWL, warga Desa Darungan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar itu diyakini merupakan kekasih dari HS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.