Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lamongan PPKM Level 1, Jam Buka Supermarket Diperpanjang Sampai Pukul 10 Malam

Kompas.com - 10/09/2021, 18:14 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur membolehkan pasar hingga swalayan beroperasi sampai pukul 22.00 WIB seiring penerapan PPKM level 1

Hal ini mengacu pada Surat Edaran Nomor: 443.2/112/413.011/2021 tertanggal 8 September 2021 yang ditandatangani oleh Sekda Lamongan Mohammad Nalikan, mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri RI (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021.

Dalam surat tersebut menyatakan swalayan, supermarket, dan minimarket, dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 WIB yang sebelumnya terbatas sampai pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Hiu Tutul Sepanjang 7 Meter Terdampar di Pantai Desa Paloh Lamongan, Sempat Jadi Tontonan Warga

 

Namun jumlah pengunjung tetap dibatasi 50 persen dari kapasitas, menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk pengunjung maupun pegawai, dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Dalam surat edaran sudah dijelaskan, berdasarkan asesmen itu kan kita level 1, namun kita mendasarkan aturan pada Inmendagri nomor 39. Jadi auranya itu, levelnya tetap tiga, tapi aura kaitannya dengan penataan ekonomi itu sudah level dua lebih," ujar Nalikan saat dihubungi, Jumat (10/9/2021).

Pasar rakyat di Lamongan juga dapat beroperasi dengan pembatasan 50 persen kapasitas, untuk pasar rakyat yang beroperasi mulai pukul 05.00 WIB hingga 17.00 WIB, maupun yang beroperasi pada pukul 17.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Begitu pula dengan toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, bengkel, cucian kendaraan, diperbolehkan beroperasi hingga pukul 22.00 WIB dengan protokol kesehatan ketat.

Baca juga: Lamongan Masuk PPKM Level 1, Bupati Izinkan Warga Gelar Hajatan

Adapun pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum terbuka, seperti Pedagang Kaki Lima (PKL), warung makan, serta lapak jajanan juga mendapat izin beroperasi hingga pukul 22.00 WIB dengan pembatasan 50 persen kapasitas.

Satu meja maksimal untuk dua orang, dengan waktu makan maksimal 60 menit.

"Itu nanti akan kita evaluasi lagi. Sebab kita melakukan ini kan bertahap, bertingkat dan berkelanjutan. Kalau sudah membaik lagi, kita tata lagi. Kita tambah perlahan, tidak lepas begitu saja," ucap Nalikan.

Sementara untuk rumah makan, restoran, kafe hingga tempat karaoke dibatasi maksimal dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk pengunjung maupun pegawainya.

Baca juga: Terungkap, Uang Koin Kuno yang Ditemukan Warga di Lamongan dari Abad Ke-10 sampai Ke-12 Masehi

"Harapan kita, masyarakat berperilaku tetap prokes walaupun kondisi sudah membaik. Nanti akan dilakukan penataan-penataan lagi, sehingga ekonomi bisa berlangsung baik dengan tetap prokes. Jangan sampai ada euforia, seenaknya sendiri," kata Nalikan.

Nalikan berkeinginan, agar Lamongan tetap terus berada di level 1.

"Kalau sudah seperti itu (bertahan di level 1), akan kita buat SOP yang jelas terkait PPKM di Lamongan sehingga ekonomi bisa bangkit, kesehatan tetap terjaga," tutur Nalikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com