Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lamongan Masuk PPKM Level 1, Bupati Izinkan Warga Gelar Hajatan

Kompas.com - 09/09/2021, 19:03 WIB
Hamzah Arfah,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mulai mengizinkan warga menggelar hajatan seiring penerapan PPKM level 1. 

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan, hajatan harus tetap dilakukan dengan mengacu protokol kesehatan ketat sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Kita mempersilakan hajatan dengan prokes ketat. Hiburan diperbolehkan dalam hajatan, tapi pentas seni untuk mengundang massa masih belum diperbolehkan," ujar Yuhronur saat dihubungi, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Lamongan Level 1 PPKM, Bupati: Tidak Boleh Euforia

Sejumlah aturan terbaru terkait penerapan PPKM level 1, Pemkab Lamongan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor: 443.2/112/413.011/2021 tertanggal 8 September 2021 yang ditandatangani oleh Sekda Lamongan, Mohammad Nalikan, mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri RI (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021.

Selain prokes ketat, hajatan juga harus membatasi jumlah undangan 25 persen dari kapasitas.

Jumlah ini sudah termasuk apabila penyelenggara hajatan mengadakan acara hiburan.

Dalam aturan tersebut juga menyebutkan penyelenggara hajatan harus mengatur alur masuk dan keluar tamu undangan, sehingga tidak terjadi kerumunan.

Tamu undangan juga diupayakan agar tidak makan di tempat. 

Sementara untuk kegiatan sosial dan keagamaan, juga diizinkan dengan mengacu prokes ketat dan pembatasan hingga 50 persen dari kapasitas ruangan.

Baca juga: Khofifah Sebut Lamongan sebagai Daerah Berstatus PPKM Level 1 Pertama di Pulau Jawa

 

Aturan serupa juga berlaku untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah, kecuali untuk sekolah luar biasa maksimal 5 peserta didik per kelas, dan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) maksimal 33 persen dari kapasitas.

"Untuk PTM masih sama, masih kita lakukan sesuai dengan ketentuan (seperti sebelumnya)," ucap Yuhronur.

Sementara poin lain yang berubah seiring PPKM level 1 di Lamongan adalah pembukaan kembali tempat wisata dengan tetap mengacu prokes. 

"Kita lakukan persiapan uji coba dengan aplikasi PeduliLindungi, termasuk di (wisata) Sunan Drajat maupun di wisata-wisata desa. Di tempat pariwisata yang ada, kita kuatkan dengan Satgas di masing-masing tempat," kata Yuhronur.

Baca juga: PPKM Level 1, BOR Rumah Sakit Rujukan Covid-19 di Lamongan Tinggal 5 Persen

Untuk tempat wisata dapat mulai beroperasi dengan kapasitas 25 persen dan waktu operasi hingga pukul 16.00 WIB.

Selama di lokasi wisata harus tetap menerapkan prokes ketat, pengaturan alur masuk-keluar pengunjung, serta menggunakan aplikasi Peduli Lindungi bagi pengunjung dan pegawai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com