Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

15 Kepala Daerah di Jawa Timur yang Tersandung Korupsi, Teranyar Puput Tantriana Sari

Kompas.com - 07/09/2021, 05:19 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com – Sejumlah kepala daerah di Jawa Timur tercatat pernah tersandung kasus korupsi.

Tertangkapnya bupati Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada 30 Agustus 2021 kemarin menambah panjang daftar kepala daerah di Jawa Timur yang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Para kepala daerah di Jawa Timur yang terjerat korupsi itu, ada yang menjabat sebagai bupati dan wali kota.

Beberapa di antara mereka ada yang telah divonis bersalah, ada pula yang kasusnya masih berjalan di pengadilan dan KPK.

Berikut ini daftar kepala daerah di Jawa Timur yang pernah tersandung kasus korupsi, sebagai mana dirangkum Kompas.com;

1. Wali Kota Madiun Bambang Irianto

Wali Kota Madiun Bambang Irianto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama hampir delapan jam di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/11/2016)Lutfy Mairizal Putra Wali Kota Madiun Bambang Irianto usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama hampir delapan jam di gedung KPK, Jakarta, Selasa (8/11/2016)

Wali Kota Madiun Bambang Irianto terjerat terjerat kasus korupsi pembangunan pasar besar Madiun tahun 2009-2012.

Selain korupsi, Bambang juga diduga menerima gratifikasi terkait perkara yang sama senilai Rp 50 miliar.

Uang itu diterima Bambang dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Madiun dan pengusaha.

Baca juga: Eks Wali Kota Madiun Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Tak hanya berkaitan dengan proyek Pasar Besar Madiun, uang yang diterima Bambang ini juga berkaitan dengan honor pegawai dan perizinan.

Bambang Irianto telah divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Agustus 2017.

Pada saat itu, ia dinyatakan terbukti melanggar pasal 12 huruf i dan pasal 12 huruf B tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, serta pasal 3 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

2. Bupati Pamekasan Achmad Syafii

Bupati Pamekasan Achmad Syafii (kanan) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/8). KPK mengamankan lima tersangka terkait suap dalam penanganan kasus dana desa yang sedang ditangani Kejari Pamekasan ke Gedung KPK, Jakarta diantaranya Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo, Kabag Inspektorat Noer Solehhoddin dan Kepala Desa Dassok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan Agus Mulyadi pada operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pd/17.Aprillio Akbar Bupati Pamekasan Achmad Syafii (kanan) dikawal petugas KPK saat diamankan ke gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/8). KPK mengamankan lima tersangka terkait suap dalam penanganan kasus dana desa yang sedang ditangani Kejari Pamekasan ke Gedung KPK, Jakarta diantaranya Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo, Kabag Inspektorat Noer Solehhoddin dan Kepala Desa Dassok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan Agus Mulyadi pada operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pd/17.

Bupati Pamekasan Achmad Syafii ditangkap KPK bersama pejabat di lingkungan Pemkab Pamekasan dan Pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Rabu (2/8/2017).

Dia diduga menyuap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan saat itu, Rudi Indra Prasetya.

Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

Baca juga: Kasus Korupsi, Mantan Bupati Pamekasan Didakwa Pasal Berlapis

Dalam kasus di Pamekasan, KPK menetapkan lima tersangka.

Selain Achmad Syafii dan Rudi Indra Prasetya, tersangka lainnya yakni Kasubag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sucipto Utomo, dan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi.

Achmad Syafii divonis 2 tahun 8 bulan dalam kasus tersebut.

3. Wali Kota Batu Eddy Rumpoko

Wali Kota Batu Eddy Rumpoko seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (17/10/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Wali Kota Batu Eddy Rumpoko seusai diperiksa di Gedung KPK Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Eddy Rumpoko ditangkap oleh petugas KPK, di rumah dinasnya pada pertengahan September 2017 lalu. KPK juga menangkap pengusaha Filipus Djap dalam kasus ini.

Eddy Rumpoko diduga menerima suap dari Filipus Djap.

Baca juga: Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Dituntut 8 Tahun Penjara

Suap tersebut diduga terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar, yang dimenangkan PT Dailbana Prima.

Filipus Djap, merupakan Direktur PT Dailbana Prima. Eddy diduga mendapat fee 10 persen atau Rp 500 juta dari nilai proyek tersebut.

Eddy Rumpoko dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com