Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron 2 Tahun, Nopi Si Penggali Kubur yang Cor Jenazah PNS Kementerian PU Akhirnya Ditangkap

Kompas.com - 03/09/2021, 15:55 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Dua tahun jadi buronan, Nopi (60), penggali kubur yeng mencor jenazah Aprianita (50), seorang PNS di Kementerian PUPR Wilayah III Palembang, akhirnya ditangkap.

Nopi diringkus anggota Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan di Karawang, Jawa Barat, Kamis (2/9/2021).

Baca juga: Alasan PNS Kementerian PU Dibunuh dan Jenazahnya Dicor, Berawal dari Jual Beli Mobil

Kasubdit 3 Jataranras Polda Sumsel Kompol Chrisptoher Panjaitan mengatakan, peran Nopi adalah orang yang memiliki rencana mengubur mayat korban.

Baca juga: 5 Kali Menggali, Polisi Akhirnya Temukan Jenazah PNS Kementerian PU yang Dicor dalam Makam

 

Tersangka mendapatkan uang Rp 5 juta setelah diupah oleh Yudi (sudah divonis) yang merupakan pelaku utama aksi pembunuhan itu.

Baca juga: Penggali Kubur yang Cor Jenazah PNS Kementerian PU Ternyata Mantan Napi Kasus Pembunuhan

"Ide yang mencor jenazah korban juga adalah pelaku ini untuk menghilangkan jejak," kata Chrisptoher kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Pengakuan Nopi

Dari hasil pemeriksaan, Nopi mengaku, dia dan Yudi merupakan paman dan keponakan.

Yudi memberikannya uang Rp 5 juta untuk menguburkan jenazah Apriyanita yang sebelumnya telah dibunuh Yudi secara sadis.

Karena tergiur dengan uang tersebut, Nopi lalu mengajak Amir mencari lokasi untuk menguburkan jenazah korban di TPU Kandang Kawat.

Diketahui Nopi meruapakan penggali kubur di lokasi tersebut.

"Ada tanah kosong di samping kuburan, di sanalah kami kubur. Agar tidak mencurigakan kami cor, lalu pasang batu nisan," kata Nopi.

Selama pelarian, Nopi berbekal uang Rp 5 juta yang diberikan oleh Yudi. Dia sempat bersembunyi di Lampung sebelum akhirnya pidah ke Karawang dan bekerja sebagai penjual susu.

"Saya bingung mau ke mana, akhirnya saya putuskan ke Karawang. Saya menyesal," ungkap dia.

Nopi telah menjadi tersangka dan dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Polisi juga kini masih mengejar pelaku lainnya bernama Amir. Amir merupakan orang yang ikut serta menguburkan jenazah Apriyanita di TPU Kandang Kawat.

"Kami minta agar Amir ini menyerahkan diri, cepat atau lambat pasti akan tetap tertangkap," ujar Chrisptoher.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Bagi-bagi Dana Koperasi Desa Rp 1,6 Miliar, Wali Nagari dan Bamus di Dharmasraya Jadi Tersangka

Regional
Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Dramatisnya Laga Indonesia Vs Korsel, Ibu Pratama Arhan Deg-degan, Kerabat Witan Menangis

Regional
Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Mantan Caleg di Pontianak Tersangka Mafia Tanah Rp 2,3 Miliar Resmi Ditahan

Regional
Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Tetap Jalankan Tugas Wali Kota Solo Sampai Dilantik Jadi Wapres, Gibran: Itu Perintah Pak Presiden Terpilih

Regional
Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan 'Dijual' Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Cerita Bocah 15 Tahun di Bengkulu, Diperkosa Kakak dan "Dijual" Rp 100.000 oleh Ibu ke Pacarnya

Regional
Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Mengenal Agrowisata Petik Buah Girli Ecosystem Farming Milik Adi Latif Mashudi (Bagian 3)

Regional
Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Dugaan Malapraktik di Banjarmasin, Anggota Tubuh Terpisah Saat Dilahirkan

Regional
Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Lewat Explore South Sumatera Expo 2024, Pj Gubernur Fatoni Promosikan Potensi Wisata hingga Seni Budaya Sumsel

Regional
Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Raih Gelar Doktor, Walkot Semarang Lulus dengan Predikat Summa Cum Laude

Regional
Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Gibran Sebut Prabowo Rangkul Tokoh di Luar Koalisi Pilpres 2024

Regional
Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Sosok Supriyanto Pembunuh Kekasih di Wonogiri, Residivis Kasus Pembunuhan dan KDRT

Regional
Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Dorong Pemberdayaan Keluarga, Pj Ketua TP-PKK Sumsel Lantik Ketua Pembina Posyandu Kabupaten dan Kota Se-Sumsel

Kilas Daerah
Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Di Hadapan Mendagri Tito, Pj Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sudah Baik

Regional
Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Bea Cukai Yogyakarta Berikan Izin Tambah Lokasi Usaha ke Produsen Tembakau Iris

Regional
Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Blusukan ke Rusun Muara Baru, Gibran: Salah Satu Tempat yang Paling Padat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com