PROBOLINGGO, KOMPAS.com- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 17 tersangka yang terlibat dalam kasus jual beli jabatan pejabat kepala desa yang menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin, di ruang rapat lantai dua Mapolres Probolinggo, Jumat (3/9/2021).
Mereka adalah Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nurul Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsuddin (SD).
Baca juga: Paraf Sakti Suami Bupati di Kasus Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo
Dari pantauan Kompas.com, sejumlah mobil minibus yang dikendarai petugas KPK terparkir di halaman Mapolres.
Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, tim KPK sudah berada di Polres sekitar jam 09.00 WIB.
"Perkiraan ada 10 orang lebih dari tim KPK. Terkait sampai kapan pemeriksaan ini berlangsung, mungkin sore sampai malam nanti. Tunggu saja kabar selanjutnya dan akan segera kami sampaikan," terang Rizki di Mapolres Probolinggo.
Sejumlah polisi menjaga ketat para tersangka yang sempat melaksanakan salat Jumat hingga selesai. Usai salat Jumat, mereka kembali mengikuti pemeriksaan.
Baca juga: Kasus Suap Jual-Beli Jabatan, KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Probolinggo Puput Tantriana
Di sela-sela pemeriksaan terhadap ke-17 tersangka, Sekda Probolinggo Soeparwiyono juga datang ke Mapolres memenuhi panggilan KPK.
Soeparwiyono didampingi Inspektur Tutug Budi Utomo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Edy Suryanto, dan Kepala Bagian Hukum Priyo Siswoyo. Mereka masuk ke ruangan pemeriksaan.
Usai keluar dari ruang pemeriksaan, Soeparwiyono mengaku hanya menyerahkan dokumen yang diminta KPK yang belum terambil saat menggeledah kantor bupati di Kecamatan Kraksaan.
"Mengantar dokumen yang diminta KPK. Tidak diperiksa," kata Soeparwiyono tanpa menjelaskan dokumen dimaksud.
Angkut Koper dari Rumah Bupati
Penyidik KPK membawa 5 koper berukuran besar dan sedang, serta belasan tas yang disegel dengan stiker KPK hasil penggeledahan rumah Bupati Tantri di Jalan A. Yani pada Kamis (2/9/2021).
Para petugas memindahkan koper dan tas tersebut ke bagasi mobil yang digunakan penyidik KPK.
Tim KPK menggeledah rumah pribadi Tantri dan suaminya, Hasan, sekitar 8 jam sejak pagi hingga malam.
Diduga di dalam koper dan belasan tas itu berisi uang terkait penyidikan kasus jual beli jabatan pejabat kepala desa yang menjerat 22 orang.
Baca juga: Rumah Pribadi dan Kantor Bupati Probolinggo Digeledah KPK, Mobil Pajero Sport Juga Diperiksa