Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Pemilik Toko Terima Order Fiktif, Rugi Rp 44 Juta, Pelaku 3 Napi di Lapas Madiun

Kompas.com - 03/09/2021, 11:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pemilik Toko Barokah, Deddy Satoso (32), warga Kota Madiun menerima orderan fiktif sebanyak 3 kali sehingga mengalami kerugian sekitar Rp 44 juta.

Penipuan yang dialami Deddy berawal saat ia menerima pesanan online melalui chat WhastApp pada tanggal 19 Juni 2021.

Saat itu seseorang yang mengaku bernama Ayu Dewi memesan beberapa kebutuhan rumah tangga secara bertahap melalui chat WhatsApp.

Baca juga: 3 Kali Terima Order Fiktif dari dalam Lapas Pemuda Madiun, Pemilik Toko Ini Rugi Rp 44 Juta

Setelah memesan, pelaku mengaku telah mentransfer sejumlah yang ke rekening Deddy. Bahkan ia juga mengirim foto bukti transfer melalu pesan WhatsApp ke Deddy.

"Karena transaksinya hari Sabtu kami tidak bisa mengecek atau memvalidasinya,” kata Deddy.

Ia mengaku tak memiliki prasangka dan curiga. Barang pesanan atas nama Ayu Dewi tersebut kemudian diambil oleh kurir online yang dipesan oleh pelaku.

Baca juga: Belanja Online Bermodus Order Fiktif dari dalam Lapas Pemuda Madiun, 3 Napi Kasus Narkoba Jadi Tersangka

Pada Senin (21/6/2021), pelaku kembali memesan sejumlah barang. Hanya saja Deddy mengecek mutasi transaksi di tabungannya.

Ia bahkan menelepon pihak bank karena tak ada notifikasi transfer melalui e-banking. Ternyata pihak bank menyatakan jika tak ada transaksi yang masuk pada tanggal 19 Juni dan 21 Juni 2021.

Karena merasa ditipu, Deddy pun melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Baca juga: Terlibat Kredit Fiktif, Tiga Pengusaha di Kepri Ditangkap Polisi

Pelaku tiga napi di Lapas Pemuda Madiun

Ilustrasi penjaraKompas.com Ilustrasi penjara
Polisi pun melakukan penyelidikan. Hasilnya pelaku orderan fiktif tersebut adalah tiga napi yang mendekam di Lapas Pemuda Klas IIA Kota Madiun. Mereka adalah DE, DD, dan AS.

“Saat ini tiga pelaku (narapidana) itu sudah menjadi tersangka. Kami pun sudah memeriksa ketiganya sebagai tersangka,” kata Kapolsek Manguharjo, Kompol Mujo Prajoko yang dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Dari hasil peyelidikan, bukti tranfer yang dikirim adalah hasul editan salah satu pelaku.

Baca juga: Terlibat Kredit Fiktif, Tiga Pengusaha di Kepri Ditangkap Polisi

Saat melakukan penggeledahan di ruang tahanan, petugas menemukan ponsel yang di dalamnya ada percakapan WhatsApp pemesanan pembelian barang dengan ponsel milik korban.

"Ternyata nyambung dengan laporan dari pemilik toko Barokah. Jadi otaknya itu di dalam (lapas), dia orang yang menggerakan saja. Sementara yang di luar, mulai jasa pemesanan transportasi daring, menampung barang, dan menjual barang-barang dilakukan orang lain yang sudah kami periksa semuanya,” ungkap Mujo.

Awalnya barang hasil order fiktif itu hendak dijual ke Sragen, Jawa Tengah. Namun kemudian dipindahkan ke Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, karena sudah ditunggu pembelinya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Kapolda Riau: Tak Ada lagi yang Namanya Kampung Narkoba, Sikat Habis Itu

Regional
Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Saksikan Pertandingan Timnas U-23 Lawan Korsel, Ibunda Pratama Arhan Mengaku Senam Jantung

Regional
Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Kisah Ernando Ari, Dididik ala Militer hingga Jadi Kiper Jagoan Timnas Indonesia

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com