Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Kali Terima Order Fiktif dari dalam Lapas Pemuda Madiun, Pemilik Toko Ini Rugi Rp 44 Juta

Kompas.com - 02/09/2021, 20:30 WIB
Priska Sari Pratiwi

Editor

MADIUN, Kompas.com - Pemilik Toko Barokah, Deddy Santoso (32), mengaku rugi hingga Rp 44 juta akibat menerima pesanan belanja online bermodus order fiktif dari dalam Lapas Pemuda Kelas II A Madiun.

"Total kerugian yang kami derita sekitar Rp 44 juta," kaa Deddy kepada Kompas.com, Kamis (2/9/2021).

Deddy mengatakan, dalam kasus itu ia tiga kali menjadi korban penipuan pembelian barang bermodus transfer fiktif.

Baca juga: Belanja Online Bermodus Order Fiktif dari dalam Lapas, 3 Napi Kasus Narkoba Jadi Tersangka

Kasus pertama dan kedua terjadi tanggal 19 Juni dan 20 Juni 2021. Sementara kasus ketiga terjadi pada pertengahan Agustus 2021. Semua kasus itu sudah dilaporkan ke Polsek Manguharjo.

Dedy menceritakan, kasus tersebut bermula ketika ada pesanan online melalui chat WhatsApp yang terjadi pada tanggal 19 dan 21 Juni lalu.

Saat itu seorang pemesan yang mengaku bernama Ayu Dewi memesan kebutuhan rumah tangga secara bertahap melalui chat WhatsApp.

Setelah selesai memesan, pelaku mengaku telah mentransfer uang. Dia juga mengirimkan foto bukti transfer melalui pesan WhatsApp.

"Karena transaksinya hari Sabtu kami tidak bisa mengecek atau memvalidasinya,” kata Deddy.

Saat itu pun Deddy tidak memiliki prasangka dan curiga terhadap pemesanan tersebut. Selanjutnya barang-barang tersebut diambil oleh kurir online yang dipesan oleh pelaku.

Baca juga: Kecelakaan Bus Maut di Madiun Tewaskan Mahasiswa, Diduga Sopir Lalai dan Videonya Viral

Dua hari kemudian, Senin (21/6/2021), pelaku kembali memesan sejumlah barang dengan modus serupa. Hanya saja, saat itu, Deddy mengecek mutasi atau transaksi tersebut.

Dia menelepon langsung pihak bank lantaran tidak muncul notifikasi transfer di e-banking.

Hasil koordinasi dengan bank menunjukkan tidak ada transaksi masuk pada 19 dan 21 Juni 2021. Ia baru menyadari telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Aparat Polsek Manguharjo, Kota Madiun kemudian menetapkan tiga narapidana kasus narkoba yang mendekam di Lapas Pemuda Kelas IIA Kota Madiun sebagai tersangka usai kedapatan belanja barang bermodus order fiktif hingga puluhan juta ruiah.

Ketiga narapidana berinisial DE, DD, dan AS ini melakukan aksinya dari dalam lapas.

“Saat ini tiga pelaku (narapidana) itu sudah menjadi tersangka. Kami pun sudah memeriksa ketiganya sebagai tersangka,” kata Kapolsek Manguharjo, Kompol Mujo Prajoko yang dikonfirmasi Kompas.com.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Seluruh Guru di Kabupaten Semarang Iuran Demi Pembangunan Gedung PGRI

Seluruh Guru di Kabupaten Semarang Iuran Demi Pembangunan Gedung PGRI

Regional
Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Kasus Kekerasan Perempuan di Solo Meningkat 5 Tahun Terakhir

Regional
Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Ganjar Tak Datang Penetapan Prabowo Gibran

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com