Tidak ada larangan memanjat
Beberapa waktu lalu, sebuah foto memperlihatkan pendaki Gunung Lawu memanjat Tugu Hargo Dumilah sambil mengibarkan bendera sempat viral di media sosial.
Pelaku tersebut telah meminta maaf kepada KPH Lawu DS sebagai pemangku wilayah Gunung Lawu bagian timur pada Kamis (26/8/2021).
KPH Lawu DS tidak memberikan sanksi larangan mendaki kepada pendaki yang memanjat tugu tersebut.
“Larangan memanjat tugu tidak ada,” ujarnya.
Meski tak ada larangan, KPH Lawu DS akan memasang imbauan agar para pendaki tak memanjat tugu demi kepentingan keselamatan.
“Kita akan pasang imbauan untuk tidak memanjat tugu pertimbangannya keselamatan. Kalau pendaki jatuh ada apa-apa bagaimana? Apalagi di masa PPKM begini,” jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.