KOMPAS.com - Dalam sebuah video viral, tampak pendaki memanjat Tugu Hargo Dumilah di puncak Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Padahal, tugu tersebut dilarang untuk dipanjat.
Dua pendaki yang memanjat tugu tersebut diketahui berinisial RT dan BR. Keduanya berasal dari Yogyakarta.
Aksi dua pendaki tersebut diketahui oleh Bupati Karanganyar Juliyatmono.
Usai videonya viral, dua pendaki itu kemudian menemui Juliyatmono untuk meminta maaf.
“Dia ada nomor WA saya hubungi bisa. Saya suruh datang ke Karanganyar bertemu Bapak Bupati. Karena Pak Bupati sempat memberikan imbauan agar anak itu (pendaki panjat tugu Hargo Dumilah) untuk menghadap (menemui) ke Pak Bupati," ujar Sukarelawan Karanganyar Ari Budi, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: 2 Pendaki yang Nekat Panjat Tugu Puncak Hargo Dumilah Gunung Lawu Disanksi Tanam 17 Pohon
Saat bertemu dua pendaki tersebut, Juliyatmono meminta agar mereka menanam 17 pohon di Gunung Lawu sebagai wujud penyesalan.
"Wujudkan rasa penyesalan itu paling tidak menanam 17 pohon terserah jenisnya di Gunung Lawu," ucapnya.
Juliyatmono mengatakan, sanksi tersebut dipilih sebagai pembelajaran bagi keduanya maupun pendaki lain agar kejadian serupa tak terulang.
Selain itu, kata Juliyatmono, menanam pohon merupakan ungkapan rasa kecintaan kepada Tanah Air karena Gunung Lawu berada di Indonesia.
"Gunung Lawu itu bagus. Tidak sembarang gunung. Tidak seperti gunung-gunung yang lain," tuturnya.
Baca juga: “Nge-prank” Ranger Gunung Sindoro demi Konten, Pendaki Ini Akhirnya Minta Maaf
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.