BULELENG, KOMPAS.com - Aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah anggota TNI terhadap warga di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, tetap bergulir ke ranah hukum.
Pada Selasa (24/8/2021) kedua belah pihak sebenarnya telah sepakat berdamai. Namun akhirnya, proses hukum masih akan terus berjalan.
Baca juga: Viral, Video TNI Hajar Warga di Buleleng Bali, Bermula Kepala Dandim Dipukul dari Belakang
Alasan tetap lanjutkan proses hukum
Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto membenarkan akan melanjutkan proses hukum.
Menurutnya, apa yang ia lakukan sesuai dengan perintah yang ia terima dari Danpomdam IX/Udayana.
"Sesuai perintah yang saya terima, kita diperintahkan untuk diproses hukum, sehingga nanti kami yang TNI dilanjut proses militer, kalau yang warga yang melakukan penganiayaan dan menghalangi, melawan petugas itu ya ke kepolisian," kata Windra saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).
Windra mengaku sudah dipanggil Pomdam IX/Udayana untuk dimintai keterangan perihal peristiwa yang terjadi.
Ia pun memastikan akan memberikan keterangan yang sebenarnya jika sewaktu-waktu kembali dilakukan pemaanggilan.
"Saya sebagai prajurit, kebetulan ini terkait masalah hukum, saya tadi ditelepon Pomdam IX/Udayana, kami mulai sekarang sudah pemaanggilan," kata dia.
Baca juga: Kasus TNI Hajar Warga di Buleleng Bali Berujung Damai, Laporan Segera Dicabut
Tak cabut laporan
Terkait laporan yang sudah dilayangkan ke Polres Buleleng soal pemukulan yang dilakukan oleh warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Windra memastikan pihaknya tak akan mencabut laporan itu.
"Karena proses hukum, lanjut. Kalau saya cabut, artinya kan orang yang mukul saya tidak diproses hukum," tuturnya.
Windra memastikan, pihaknya selalu siap jika sewaktu-waktu diminta keterangan oleh pihak kepolisian terkait dengan insiden kekerasan tersebut.
Baca juga: Pengakuan Warga yang Dihajar TNI di Buleleng Bali: Saya Dipukul, Diseret, Ditendang