BULELENG, KOMPAS.com - Aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah anggota TNI terhadap warga di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, tetap bergulir ke ranah hukum.
Pada Selasa (24/8/2021) kedua belah pihak sebenarnya telah sepakat berdamai. Namun akhirnya, proses hukum masih akan terus berjalan.
Baca juga: Viral, Video TNI Hajar Warga di Buleleng Bali, Bermula Kepala Dandim Dipukul dari Belakang
Alasan tetap lanjutkan proses hukum
Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto membenarkan akan melanjutkan proses hukum.
Menurutnya, apa yang ia lakukan sesuai dengan perintah yang ia terima dari Danpomdam IX/Udayana.
"Sesuai perintah yang saya terima, kita diperintahkan untuk diproses hukum, sehingga nanti kami yang TNI dilanjut proses militer, kalau yang warga yang melakukan penganiayaan dan menghalangi, melawan petugas itu ya ke kepolisian," kata Windra saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).
Windra mengaku sudah dipanggil Pomdam IX/Udayana untuk dimintai keterangan perihal peristiwa yang terjadi.
Ia pun memastikan akan memberikan keterangan yang sebenarnya jika sewaktu-waktu kembali dilakukan pemaanggilan.
"Saya sebagai prajurit, kebetulan ini terkait masalah hukum, saya tadi ditelepon Pomdam IX/Udayana, kami mulai sekarang sudah pemaanggilan," kata dia.
Baca juga: Kasus TNI Hajar Warga di Buleleng Bali Berujung Damai, Laporan Segera Dicabut
Tak cabut laporan
Terkait laporan yang sudah dilayangkan ke Polres Buleleng soal pemukulan yang dilakukan oleh warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Windra memastikan pihaknya tak akan mencabut laporan itu.
"Karena proses hukum, lanjut. Kalau saya cabut, artinya kan orang yang mukul saya tidak diproses hukum," tuturnya.
Windra memastikan, pihaknya selalu siap jika sewaktu-waktu diminta keterangan oleh pihak kepolisian terkait dengan insiden kekerasan tersebut.
Baca juga: Pengakuan Warga yang Dihajar TNI di Buleleng Bali: Saya Dipukul, Diseret, Ditendang
Selama laporan belum dicabut, pihaknya akan melanjutkan proses hukum.
"Pokoknya kalau kata Pak Dandim gitu (belum mencabut laporan) kita tetap proses," kata dia.
Andrian mengaku sudah memanggil sejumlah saksi terkait dengan peristiwa tersebut. Termasuk dari pihak Dandim 1609/Buleleng.
Sementara untuk lima orang warga yang dilaporkan, polisi akan segera melakukan pemanggilan.
"Akan dipanggil, kan kalau dipanggil tidak langsung hari ini datang. Misalnya dipanggil hari ini, datangnya dua tiga hari lagi," tuturnya.
Baca juga: Ditangkap di Bali, YouTuber Muhammad Kece Langsung Dibawa ke Jakarta
Andrian juga belum memastikan pasal apa yang akan digunakan.
"Belum tahu, kami akan cek dulu hari hasil visum, kita masih pemeriksaan masih berlangsung. Tergantung hasil pemeriksaan, saya belum berani bicara karena pemeriksaan belum lengkap," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan beberapa orang prajurit TNI melakukan kekerasan terhadap seorang warga di Bali, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto membenarkan adanya video tersebut.
Namun, dia menyebutkan, apa yang terjadi dalam video itu adalah bentuk pembelaan anggotanya.
"Kepala saya dipukul dari arah belakang oleh salah satu warga di sana. Melihat saya selaku komandan Kodim dipukul, anggota saya yang sedang melakukan tugas langsung bereaksi. Akhirnya dipukul lah orang itu," kata Windra saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/8/2021) lalu.
Baca juga: WN Slovenia dan Nelayan Lokal di Bali Selamat dari Maut Setelah Perahu Terbalik Dihantam Ombak
Apa yang disampaikan Windra tersebut ditepis oleh salah seorang warga yang menjadi korban pemukulan.
Pria berinisial DI (24) itu membantah tudingan yang disampaikan oleh TNI terkait peristiwa itu.
Menurutnya, tak ada pemukulan yang dilakukan oleh warga terhadap anggota TNI yang sedang menjalani tugas tracing dan testing di desanya.
"Tidak ada (melawan), saya tidak melawan, saya di bawah, duduk," kata DI saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (24/8/2021) kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.