Adapun kronologi kejadian, kata Deni, korban awalnya datang menemui pelaku pada 16 Juli 2021.
Keduanya kemudian jalan-jalan dengan berboncengan mengendarai sepeda motor.
Di perjalanan korban mengutarakan jika ingin kembali meminjam uang kepada pelaku.
"Menurut pengakuan pelaku, sebelum kejadian ingin pinjam Rp 1 juta, sebelumnya sekitar Rp 7 juta. Tapi yang Rp 1 juta belum diberikan," ungkapnya.
Namun, saat itu pelaku menolak permintaan korban. Sebab korban belum mengembalikan uang yang sebelumnya dipinjam.
"Pelaku mengatakan uang yang kemarin saja belum dikembalikan, sekarang mau minta lagi. Sepanjang jalan itu saja yang dibahas, pada waktu itu posisi mereka berboncengan," ungkapnya.
Pelaku kemudian merasa kesal karena korban tak henti-hentinya memaksa untuk meminjam uang.
Sampai di sebuah rumah kosong pelaku lantas memukul kepala korban dengan pecahan batako.
Setelah itu, pelaku membawa jenazah korban ke sebuah kebun yang tidak jauh dari rumah kosong tersebut.
"Jadi kekesalan itu timbul-timbul hingga memuncak pada saat di TKP," urainya.
Setelah melakukan aksinya, pelaku membawa lari sepeda motor milik korban.
Sepeda motor tersebut kemudian dijual dan uangnya digunakan untuk biaya melarikan diri ke Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Akibat perbuatanya, pelaku diancam dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup dan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, dan atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.
Seperti diberitakan sebelumnya seorang warga menemukan mayat perempuan di sebuah kebun daerah Ngemplak Ngasem, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman.
Saat ditemukan, mayat perempuan tersebut dalam kondisi tertimbun tanah dan hanya menggunakan celana dalam.
Perempuan yang ditemukan meninggal dunia dan dalam kondisi terkubur diketahui berinisial DLP (21) warga Klaten Jawa Tengah.
Perempuan bernisial DLP ini diketahui sudah meninggalkan rumah sejak 15 Juli 2021 lalu.
Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan perempuan tersebut korban pembunuhan setelah melihat adanya kerusakan di kepala diduga akibat pukulan benda tumpul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.