Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak rumah sakit menyebutkan bahwa saat itu kondisi ICU untuk pasien umum maupun ICU khusus Covid-19 sudah penuh.
Dengan demikian, pasien Emmy harus dirujuk ke rumah sakit lain.
"Pasien itu memang menderita penyakit stroke, diminta ke ICU. Namun pada saat itu ICU kita penuh, baik ICU umum maupun ICU Covid," kata Humas RS Mitra Sejati Erwinsyah Dimiati Lubis saat dikonfirmasi, Senin.
Dia menjelaskan, surat pernyataan yang diberikan kepada keluarga pasien itu sebagai bentuk antisipasi atau berjaga-jaga, apabila pasien tersebut memiliki gejala Covid-19.
Jika memiliki gejala Covid-19, maka akan langsung diisolasi.
"Jadi kita rujuk ke RSUP Haji Adam Malik. Disampaikan pihak RS Mitra Sejati bahwa kalau hendak dirujuk ke Adam Malik harus ada surat pernyataan jika ada gejala Covid harus diisolasi. Makanya kita buat surat pernyataan itu," kata Erwinsyah.
Namun, menurut Erwinsyah, keluarga pasien menolak dan membawa pasien pulang.
"Karena pasien tidak mau, makanya langsung pulang," ucap Erwinsyah.
Erwinsyah menegaskan bahwa surat pernyataan yang diminta untuk diteken itu sudah sesuai dengan prosedur rujukan yang berlaku selama pandemi Covid-19.
Pihak rumah sakit sudah berupaya menjelaskan, namun pihak keluarga enggan menerimanya.
"Tapi mereka tidak mau menandatangani surat pernyataan tersebut dan itu sudah SOP untuk dirujuk ke Adam Malik. Kalau ada surat pernyataan itu ketika dicek hasilnya negatif, kan tidak diisolasi. Itu untuk menjaga saja. Mungkin karena mendengar itu banyak masyarakat yang tidak mau. Bukan kita tidak terima, tapi pada saat itu ICU kita penuh," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.