Salin Artikel

Diduga Salah Paham, Keluarga Pasien Mengeluhkan Pelayanan RS di Medan

Pasien tersebut bernama Emmy Diana boru Harahap (58), warga Lingkungan V, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Selayang.

Awalnya, pihak keluarga membawanya ke rumah sakit itu karena menderita stroke pada 17 Agustus 2021.

"Kami berharap, istri saya dirawat inap saat itu juga," kata suami Emmy, Maraden Saragih, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (23/8/2021).

Namun, saat itu pihak rumah sakit menyodorkan surat pernyataan protokol Covid-19.

Surat pernyataan tersebut, menurut Maraden, sebagai syarat agar pihak rumah sakit merujuk istrinya ke RSUP Adam Malik.

Namun, pihak keluarga menolak.

Mereka beralasan, Emmy bukan pasien Covid-19.

Apalagi, pasien itu sudah jelas menderita stroke sejak cukup lama.

"Jelas tidak terima istri saya dinyatakan Covid-19. Sebab dia menderita penyakit stroke sudah lama," kata Maraden.

Maraden merasa bahwa pihak rumah sakit bukan membantu, tetapi malah mempersulit mereka.

Padahal, kondisi istrinya yang saat itu sangat membutuhkan pertolongan.

Mereka pun akhirnya membawa pulang pasien tersebut ke rumah dan dirawat seadanya.

Namun, pada Senin ini, sekitar pukul 04.00 WIB, pasien meninggal dunia.

"Dalam empat hari terakhir ini, kondisi istri saya semakin memburuk," kata Maraden.

Dia mengaku kecewa dengan perlakuan rumah sakit terhadap istrinya.

Maraden mengatakan, dengan segala keterbatasan yang ada, pihaknya tidak tahu harus berbuat apa.


Konfirmasi pihak rumah sakit

Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak rumah sakit menyebutkan bahwa saat itu kondisi ICU untuk pasien umum maupun ICU khusus Covid-19 sudah penuh.

Dengan demikian, pasien Emmy harus dirujuk ke rumah sakit lain.

"Pasien itu memang menderita penyakit stroke, diminta ke ICU. Namun pada saat itu ICU kita penuh, baik ICU umum maupun ICU Covid," kata Humas RS Mitra Sejati Erwinsyah Dimiati Lubis saat dikonfirmasi, Senin.

Dia menjelaskan, surat pernyataan yang diberikan kepada keluarga pasien itu sebagai bentuk antisipasi atau berjaga-jaga, apabila pasien tersebut memiliki gejala Covid-19.

Jika memiliki gejala Covid-19, maka akan langsung diisolasi.

"Jadi kita rujuk ke RSUP Haji Adam Malik. Disampaikan pihak RS Mitra Sejati bahwa kalau hendak dirujuk ke Adam Malik harus ada surat pernyataan jika ada gejala Covid harus diisolasi. Makanya kita buat surat pernyataan itu," kata Erwinsyah.

Namun, menurut Erwinsyah, keluarga pasien menolak dan membawa pasien pulang.

"Karena pasien tidak mau, makanya langsung pulang," ucap Erwinsyah.

Erwinsyah menegaskan bahwa surat pernyataan yang diminta untuk diteken itu sudah sesuai dengan prosedur rujukan yang berlaku selama pandemi Covid-19.

Pihak rumah sakit sudah berupaya menjelaskan, namun pihak keluarga enggan menerimanya.

"Tapi mereka tidak mau menandatangani surat pernyataan tersebut dan itu sudah SOP untuk dirujuk ke Adam Malik. Kalau ada surat pernyataan itu ketika dicek hasilnya negatif, kan tidak diisolasi. Itu untuk menjaga saja. Mungkin karena mendengar itu banyak masyarakat yang tidak mau. Bukan kita tidak terima, tapi pada saat itu ICU kita penuh," kata dia.

https://regional.kompas.com/read/2021/08/23/203343778/diduga-salah-paham-keluarga-pasien-mengeluhkan-pelayanan-rs-di-medan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke