TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya, menangkap sebanyak 10 orang remaja anggota geng motor yang sempat berbuat onar dan melukai pengendara lainnya pada malam hari di kawasan Jalan Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Minggu (22/8/2021) malam.
Penangkapan itu sempat terjadi aksi pengejaran oleh kepolisian kepada puluhan geng motor sampai ke kawasan Jalan BKR, Kota Tasikmalaya, sehingga sebagian lagi kelompok berandalan bermotor itu kabur.
Baca juga: Dua Jalan di Pusat Kota Tasikmalaya Akan Ditata seperti Malioboro, Lapak PKL Liar Dibongkar Paksa
"Iya, sempat kejar-kejaran dulu tadi sebelum mereka berhasil ditangkap sebagian. Sebagiannya lagi melarikan diri. Gerombolan bermotor tersebut sebelumnya sempat melukai pengendara motor lainnya dan menjadi korban," jelas Kepala Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya, Inspektur Dua (Ipda) Yudi, kepada Kompas.com, Senin (23/8/2021).
Yudi menambahkan, anggota geng motor yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Markas Polresta Tasikmalaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari salah satu pengendara motor ditemukan minuman keras jenis ciu dan motor yang telah dimodifikasi tak laik jalan tanpa kelengkapan surat kendaraan bermotor.
Baca juga: Ditemukan Jenazah Pria di Depan Kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya
Mereka pun tak memakai helm dan selama ini kerap kebut-kebutan di jalan raya untuk berbuat onar dan memancing keributan.
"Saat berkendara pun, mereka tak pernah pakai helm dan sengaja mengendarai motornya secara zig-zag dan sangat membahayakan pengendara lainnya di jalan raya," ungkapnya.
Aksi geng motor tersebut, lanjut Yudi, diketahui seusai adanya laporan di masyarakat yang resah karena kerap banyak gerombolan motor di malam hari yang sering kebut-kebutan serta memancing keributan kepada warga sekitar di pinggir jalan perkotaan Tasikmalaya.
Mereka kerap berbuat onar sampai melukai pengendara lainnya yang melintas tanpa alasan jelas.
Setiap berkendara pun, mereka kerap menghalangi pengendara lainnya yang hendak melaju ke arah yang sama.
Tak sedikit warga ketakutan dan khawatir akan tindakan anarkis geng motor tersebut saat aksi kebut-kebutan atau konvoi di jalanan perkotaan.
Mereka sebagian besar masih berusia belasan tahun dengan memakai motor bising tanpa dengan kelengkapan standar.
"Hasil pemeriksaan mereka bukan hanya tak pakai helm, tak lengkap surat kendaraan juga dalam kondisi mabuk. Kita proses selanjutnya di Polres Kota," ungkap Yudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.