Senada dengan Sukani, Junaidi juga menuturkan kisah yang sama atas kesulitan yang ia alami bertahan di lingkaran sirkuit.
Junaidi menuturkan, para warga yang terancam terisolir dari pembangunan tersebut kemudian membuka pagar yang terpasang mengelilingi sirkuit, untuk dijadikan akses jalan.
“Kemarin warga merusak pagar itu, karena kami tidak mempunyai akses jalan,” kata Junaidi, saat ditemui di rumahnya, Jumat (20/8/2021).
Junaidi menyebutkan, warga membuka pagar tersebut, karena sebagian besar besar mereka di sana bermata pencaharian sebagai nelayan, sehingga akses meuju pantai terhalang.
“Warga kemarin buka pagar itu, tahu kan kalau warga sini sebagai nelayan, dan ini sangat dekat dengan pantai tempat kami nelayan, masak kami harus mutar dulu,” kata Junaidi.
Junaidi mengatakan, akses keluar dari rumahnya sangatlah sulit, dikarenakan pembangunan tersebut.
Walaupun bisa keluar, dia bersama warga lainnya harus melintasi jalan yang sedang dibangun.
“Susah sekali kalau keluar ini, di situ ada pembangunan, di sana ada pembangunan, jadi kami sangat susah, kadang-kadang kan memotong jalan yang sedang dikerjakan,” kata Junaidi.
Sebelumnya pihak ITDC menanggapi persoalan warga yang masih tinggal dan terancam terisolir di lingkaran Sirkuit MotoGP Mandalika.
Baca juga: Fakta Warga Rusak Pagar Sirkuit MotoGP Mandalika, Buka Akses Jalan Hingga Persoalan Lahan
VP Corporate Secreta ITDC I Made Agus Dwiatmika menerangkan, dalam setiap kegiatannya ITDC selalu mengikuti prosedur hukum.
Agus mengatakan, lahan yang berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sudah selesai dibebaskan, kendati demikian beberapa warga masih menepatinya.
"ITDC dalam setiap kegiatannya selalu mengikuti aturan dan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, seluruh lahan yang masuk dalam HPL atas nama ITDC telah berstatus clear and clean, tetapi sebagian masih dihuni warga," kata Agus, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/8/2021).
Pihaknya telah mendata jumlah Kepala Keluarga (KK) yang masih tinggal di lingkaran sirkuit yakni sebanyak lebih dari 40 KK.
"Berdasarkan hasil pendataan kami, masih ada 48 KK yang tersebar di 3 bidang lahan enclave dan 11 bidang lahan HPL ITDC di dalam area Jalan Khusus Kawasan (JKK)," kata Agus.
Diterangkannya, 3 bidang lahan enclave, tersebut masih dalam proses pembebasan lahan dengan pemilik lahan yang masuk dalam Penlok 1, dan pihaknya optimistis proses akan segera selesai.