Sementara itu, untuk warga yang masih bermukim di lahan-lahan dengan status kepemilikan sertifikat HPL atas nama ITDC, pihaknya mengedepankan tindakan humanis kepada warga agar dapat memahami status lahan yang dimiliki.
"ITDC selalu mengedepankan pendekatan humanis dan sosial sehingga sangat menghindari proses gusur atau pindah paksa terhadap masyarakat," kata Agus.
Agus mempersilahkan, apabila masih ada masyarakat yang merasa berhak atas kepemilikan tanah di area JKK dan memiliki dokumen pendukung, akan tetapi berada di atas lahan yang memiliki sertifikat HPL atas nama ITDC, maka kami diperkenankan untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Ini 2 KKB Papua Paling Berbahaya dan Sosok Pemimpinnya
Adapun beberapa langkah solusi yang tengah dikerjakan oleh pihak ITDC untuk akses warga telah disediakan 2 tunnel (terowongan) untuk keluar-masuk dari dan ke dalam area di dalam JKK maupun untuk akses menuju ke Pantai Seger telah dibuatkan akses baru di pinggir service road menuju pantai.
Selain itu, dalam waktu dekat ITDC akan memberdayakan warga tersebut dengan pelatihan-pelatihan sehingga nantinya, warga dapat ikut berperan dalam penyelenggaraan event balap internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.