SRAGEN, KOMPAS.com - EP (32) warga Sragen, Jawa Tengah menjadi salah satu korban dugaan penipuan dan penggelapan uang dengan modus arisan online "Arisan Investasi Aleghoz" melalui aplikasi WhatsApp.
EP telah mengadukan terduga pelaku arisan online DH, selaku owner Arisan Investasi Aleghoz ke Kepolisian Resor (Polres) Sragen.
EP menceritakan dirinya ikut arisan online yang dikelola oleh DH warga Kacamatan Ngrampal, Sragen baru sekitar satu bulan.
Baca juga: Hidup Sebatang Kara Setelah Ayah Ibu Meninggal karena Covid-19, Bocah Vino Dijemput Pulang ke Sragen
Dia masuk sebagai anggota pada 25 Juni 2021 setelah mendapat informasi dari salah satu temannya yang juga menjadi korban arisan.
Setelah dimasukkan ke dalam grup WA, EP kemudian ditelepon DH yang ingin menawarinya ikut bergabung menjadi anggota arisan.
"Ownernya ini (DH) datang ke tempat saya. Intinya menawari arisan. Setelah itu saya melihat anggota grup ternyata teman-teman saya banyak. Dari situ saya mantap ikut," kata EP dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (21/8/2021).
Baca juga: Polres Blora Terima Aduan Korban Arisan Online dengan Kerugian Capai Rp 43 Miliar
EP juga tidak menaruh curiga karena arisan online Aleghoz yang dikelola oleh DH tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2019.
Anggotanya, kata EP juga dari berbagai kalangan. Mereka ada pegawai perbankan, PNS dan lain-lainnya.
Sehingga membuat EP semakin yakin ikut bergabung menjadi anggota arisan online Aleghoz.
"Ini arisan juga sudah jalan dari tahun 2019. Belum ada masalah. Saya kira juga aman-aman saja," ungkap dia.