SEMARANG, KOMPAS.com - DPD PDI-P Jawa Tengah berencana melepas puluhan ribu balon ke udara saat peringatan HUT ke-76 RI.
Namun, pelepasan balon yang sedianya dilakukan serentak di 35 DPC PDI-P Jawa Tengah itu dibatalkan.
Ketua DPD PDI-P Jateng Bambang Wuryanto mengatakan, pihaknya telah mempertimbangkan berbagai hal terkait dampak dari pelepasan balon ke udara tersebut.
Hal ini dilakukan atas masukan dari berbagai pihak, yakni otoritas bandara, PLN, BMKG, dan DPC PDI-P.
Baca juga: Detik-detik KKB Sergap Patroli TNI, Langsung Menembak, Letda Rudi Sipayung Terluka
Menurutnya, berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG pada 17 Agustus, saat pelepasan balon serentak memiliki kecepatan angin mencapai 25 knot atau sekitar 46-50 km per jam.
Sehingga, selang satu jam ketika balon dilepas akan menyebar hingga mencapai jalur pesawat yang berpotensi mengganggu penerbangan.
"Balon itu akan menyebar hingga 50 km dari lokasi pelepasan dan bisa mencapai ketinggian 30.000 feet. Ketinggian sudah mencapai jalur penerbangan pesawat," kata Bambang, saat dikonfirmasi, Senin (16/8/2021).
Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini menuturkan, dari otoritas bandara menyampaikan bahwa jalur penerbangan akan terganggu dengan adanya pelepasan balon sebanyak itu.
Hal ini juga untuk mengantisipasi adanya catatan internasional yang menganggap wilayah terbang berbahaya.
Selian itu, Bambang mencontohkan jalur udara di wilayah Solo memiliki tingkat risiko tinggi mengingat jalur udaranya yang sempit.
"Jangan sampai ada para pilot mengeluarkan catatan protes. Disampaikan juga, jika banyak pilot mengeluarkan protes penerbangan di jalur tertentu maka wilayah udara atau jalur tersebut bisa di-blacklist," ujar dia.
Masukan dari PLN juga turut dipertimbangkan karena dikhawatirkan balon udara akan mengenai transmisi yang bisa menyebabkan pemadaman aliran listrik.
"Berisiko mengganggu proses produksi oksigen kesehatan yang sangat dibutuhkan di masa pandemi Covid ini," ucap dia.
Ada juga masukan DPC PDI-P di Jawa Tengah saat rapat awal rencana pelepasan balon serentak ke udara tersebut.
"Ada 3 DPC yang mempertanyakan potensi gangguan penerbangan, yakni DPC Solo diwakili Sekretaris DPC Pak Teguh Prakosa, Ketua DPC Semarang Mas Hendi, Mas Bambang Irawan dan DPC Purbalingga," ujar dia.